Ambon, TM.- Bukan seragam polisi, untuk memeras orang, bukan juga mengaku-ngaku anggota polisi. Bos Toko Gilbert Galala, Kecamatan Sirimau, justeru dikibuli dengan cap palsu Polresta Ambon.
Bos Toko Gilberth yang belum diketahui namanya itu di garap puluhan hingga ratusan juta rupiah oleh lima warga Ambon. Mereka juga belum dibeberkan namanya oleh polisi. Kelimanya sudah diringkus polisi.
Modus yang dipakai mereka adalah menyulap Cap Polresta Pulau Ambon dengan membuat surat panggilan kepada Bos Toko Gilbert. Modusnya, bos toko itu terlibat kasus prostitusi online. Mereka meneror korban dengan menyebut diri mereka adalah anggota Polisi di Mapolresta Pulau Ambon.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Bos Tokoh Gilbert, Odlyn Otniel Tarumere kepada wartawan di Ambon, Minggu 24 Januari 2021. “Kasus ini lucu. Pelaku ada lima orang, mereka palsukan cap Polresta Ambon untuk menggarap Bos Toko Gilbert di galala dengan alasan terlibat prostitusi online,” kata Odlyn, sembari melupakan identitas kelima pelaku.
Lucunya, kata dia, Cap yang dibuat kelima pelaku ini ternyata di buat salah. Mereka tidak membuat Cap yang bertuliskan Polresta Ambon, melainkan Polresta Sirimau. Kasus ini, sudah di laporkan ke Mapolresta Pulau Ambon dan kelima pelaku sudah diamankan.
“Dong (Mereka) sudah diamankan. Tadi malam, berproses di Polresta sampai jam 02.00 Wit dini hari,” singkat dia.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Izack Leatemia yang dihubungi berulang kali untuk mengkonfirmasi perihal tersebut, tak berhasil di hubungi.
Begitupun, Kasat reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, AKP Mido J Manik juga tak berhasil dihubungi.
Sementara, Kanit Buser Reskrim Polresta setempat, Ipda Titan yang dikonfirmasi enggan berkoemntar. Ia menyarankan untuk menghubungi kasat Reskrim. “Ya, hubungi kasat reskrim lah. Takut salah nanti,” singkat dia via seluler. (TM-02)
Discussion about this post