Ambon, TM.- Yusri AK Mahedar, Wakil Ketua OKK DPD I Partai Golkar Maluku belum di panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak Polda Maluku. Dade sapaannya itu, dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang diarahkan terhadap Institusi Polri.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Roem Ohoirat mengaku, saat ini Dade belum diperiksa. Namun, proses hukum atas kasusnya tetap jalan. “Belum diperiksa. Nanti kalau sudah saya infokan,” jawab Roem via watshapnya, saat ditanta proses pemeriksaan terhadap Dade, Rabu 18 November 2020.
Sebelumnya, Dade menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar di ruang kerjanya, Senin 16 November 2020. Kehadiran Dade, sapaan Yuri AK Mahedar itu didampingi sejumlah fungsionaris DPD I Partai Golkar.
Mereka diterima Kapolda, setelah beberapa hari ini, viral di media sosial terkait ucapannya yang dinilai mencidrai citra kepolisian. Dade kemudian meminta maaf kepada Kapolda Maluku dan institusi kepolisian.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Roem Ohoirat membenarkan kehadiran Dade dan pasukannya di Mapolda Maluku. Menurut Mantan Kapolres Malra itu, kehadiran mereka sekaligus meminta maaf atas ucapannya yang viral.
“Jadi benar. Tadi dari fungsionaris DPD I Partai Golkar, termasuk yant bersangkutan (Yusri AK Mahedsr) menemui pa Kapolda, dan inti dari pertemuan itu, meminta maaf,” akui Kabid Humas. (TM-02)
Discussion about this post