Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, February 15, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Daerah

Temui DPRD Maluku, Tokoh Adat Kayeli Tolak 20 Koperasi Beroperasi di Gunung Botak

Redaksi TM by Redaksi TM
April 22, 2025
in Daerah

 

Baca Juga :

PT. SIM Timbulkan Masalah Hukum, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat di SBB

Misa Perdana Pastor Greg Helyanan: Momentum Spiritual Bagi Umat

Semangat Kebersamaan di Jalan Santai KKSS Aru, Menyambut Ramadan

AMBON, TM.– Sejumlah tokoh adat dari komunitas Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku,  menemui Komisi II DPRD Maluku. Dalam pertemuan itu, mereka menolak  rencana pengoperasian 20 koperasi di tambang emas Gunung Botak.

Mereka mengaku khawatir, kehadiran 20 koperasi ini justru menimbulkan  dampak lingkungan dan sosial di tengah masyarakat. Ibrahim Wael,  tokoh adat Buru kepada Komisi II menegaskan  keberadaan koperasi-koperasi bisa memperburuk situasi lingkungan yang sudah kritis di Gunung Botak.

 

“Kami menolak 20 Koperasi yang masuk beroperasi di Gunung Botak tersebut,” ungkap Ibrahim Wael, tokoh adat dari Kayeli.

 

Mereka mengaku, masuknya 20 koperasi  tersebut tidak melalui konsultasi yang  dengan masyarakat Adat sebagai pemilik hak Ulayat. Para tokoh adat ini  mendesak DPRD, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku  menetapkan regulasi yang tegas dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan serta hak masyarakat adat.

 

Regulasi, lanjut dia, dinilai penting untuk memastikan pengelolaan kawasan Gunung Botak, yang tidak merugikan masyarakat lokal dan ekosistem di sekitarnya.

 

“Kami meminta DPRD dan Pemprov Maluku untuk mengeluarkan regulasi yang melindungi hak-hak kami sebagai masyarakat adat. Gunung Botak adalah bagian dari warisan kami, dan kami tidak ingin melihatnya hancur akibat pengelolaan yang tidak bertanggung jawab,” tegas tokoh adat lainnya.

 

Gunung Botak yang mulai dibuka aktivitas tambang emas Gunung Botak sekitar tahun 2007 ini, hingga kini sudah dicemari  bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

 

“Situasi ini membuat masyarakat adat Kayeli semakin waspada terhadap kehadiran koperasi yang dianggap berpotensi mengulangi kesalahan masa lalu,” kata dia.

 

Dalam situasi ini, para tokoh adat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga lingkungan dan mendukung perjuangan hak-hak adat.

 

Mereka berharap, dengan adanya regulasi yang jelas, pengelolaan kawasan Gunung Botak dapat dilakukan secara berkelanjutan dan adil bagi semua pihak.

 

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Anos Yeremias, merespon positif aspirasi yang disampaikan oleh para tokoh-tokoh adat Kayeli di ruangan komisi II pada  Selasa, (22/4/25)

 

“Kami sangat menghargai inisiatif masyarakat adat Kayeli untuk menyuarakan masalah ini. Komisi II akan segera membahas usulan ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku dan juga Pemerintah Kabupaten Buru,” Ujar ketua Komisi II DPRD Maluku.(TM-03)

Tags: Burugunung botakKoperasitambang emasTokoh adat kayeli
Previous Post

Fakultas Hukum Unpatti Yudisium: 13 Lulusan Raih Predikat Cumlaude

Next Post

Musrenbang Kecamatan Kesui Watubela 2025 Hasilkan Enam Program Prioritas Pembangunan 2026

Berita Terkait

Ilustrasi Korupsi

PT. SIM Timbulkan Masalah Hukum, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat di SBB

by Redaksi TM
February 15, 2026
0

  Ambon, TM - Setelah mencabut investasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, PT. Spice Island Maluku, meninggalkan masalah...

Misa Perdana Pastor Greg Helyanan: Momentum Spiritual Bagi Umat

Misa Perdana Pastor Greg Helyanan: Momentum Spiritual Bagi Umat

by Redaksi TM
February 15, 2026
0

  Malra, TM - Misa perdana perayaan syukur atas tahbisan imamat Pastor Greg Helyanan menjadi momentum penuh makna bagi umat...

Semangat Kebersamaan di Jalan Santai KKSS Aru, Menyambut Ramadan

Semangat Kebersamaan di Jalan Santai KKSS Aru, Menyambut Ramadan

by Redaksi TM
February 14, 2026
0

  ARU, TM - Jalan santai massal yang digelar oleh Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Kepulauan Aru pada Sabtu,...

Next Post
Musrembang Kesui Watubela

Musrenbang Kecamatan Kesui Watubela 2025 Hasilkan Enam Program Prioritas Pembangunan 2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Dukung Program Ekonomi Masyarakat, DPD PKS SBT Resmi Launching Pasar Tani PKS

Dukung Program Ekonomi Masyarakat, DPD PKS SBT Resmi Launching Pasar Tani PKS

February 15, 2026
Ilustrasi Korupsi

PT. SIM Timbulkan Masalah Hukum, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat di SBB

February 15, 2026
Misa Perdana Pastor Greg Helyanan: Momentum Spiritual Bagi Umat

Misa Perdana Pastor Greg Helyanan: Momentum Spiritual Bagi Umat

February 15, 2026
1.974 Penerima PBI-JK di MBD Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Pemerintah

1.974 Penerima PBI-JK di MBD Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Pemerintah

February 14, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang