Ambon, TM, – Tahun Anggaran 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Ambon. Ini karena adanya sejumlah temuan BPK dalam laporan tersebut.
Terkait dengan itu, Anggota DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far mengatakan, Pemkot Ambon akan kehilangan Dana Insentif Daerah (DID) yang diperkirakan berjumlah miliaran rupiah.
Diketahui, DID sendiri adalah dana penyesuaian dalam APBN Tahun Anggaran 2014 yang digunakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pendidikan yang dialokasikan kepada daerah dengan mempertimbangkan kriteria kinerja tertentu.
Baca: DPRD Minta Dana Recofusing Untuk Rapid Antigen
“Satu minggu lalu komisi II rapat dengan mitra, yakni Kepala Keuangan Kota. Ada beberapa agenda penting, satu diantaranya tentang penilaian BPK, bahwa sampai hari ini tidak pernah dijelaskan ke masyarakat, bahwa Kota Ambon turun great dari WTP ke WDP,”ujarnya.
Diketahui, lanjut Far Far, jika great opini mengalami penurunan, maka tentu akan berimbas pada anggaran. Artinya, Kota Ambon tidak lagi menerima anggaran DID akibat dari opini WDP tersebut.
Dan kondisi ini sambungnya, justru tidak dibuka ke publik oleh Pemerintah Kota Ambon. Bahkan DPRD selaku mitraun tidak pernah menerima bentuk laporan itu.
“Ini data terkait pemeriksaan BPK tidak pernah kita terima, hanya putus dipimpinan DPRD. Padahal Ini harus jadi catatan penting, harus ada transparansi. Anehnyanlagi, masa Kepala Keuangan juga tidak tahu, katanya itu bukan Tupoksi karena hasil pemeriksaan hanya diterima oleh Walikota dan Pimpinan DPRD,”ungkapnya.
Baca: Pemkot Dapat Hibah Lahan Eks Hotel Anggrek
Menurutnya, informasi ini sengaja ditutupi. Sementara Kabupaten/Kota lain stabil. “Selalu dipublik soal keberhasilan Pemkot dengan segala trophy. Ehh masyarakat tidak makan dari tropy itu, karena tidak ada imbas apa-apa yang diterima masyarakat dari itu. Tapi yang masyarakat mau itu harus ada transparansi dalam penggunaan anggaran,”cetusnya.
Kemudian program-program lanjut Far Far, harus nyasar langsung ke masyarakat. Bukan program yang ujungnya hanya dinikmati oleh internal atau beberapa orang saja.
Dia menegaskan, dalam kondisi pandemi ini, harus ada program nyata. “Utamakan program pemberdayaan. Contoh 2020, refocusing besar-besaran, tapi sampai hari ini pertanggungjawabannya tidak jelas. Padahal melalui Pansus Covid DPRD itu sudah dimintakan untuk selanjutnya disampaikan ke masyarakat,”terangnya.(TM-01)
Discussion about this post