Ambon, TM.- Komisi Pemberantasan Korupsi mengantongi data terkait sejumlah proyek mangkrak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Paling banyak terjadi di masa Petrus Fatlolon menjadi Bupati KKT.
Mangkraknya sejumlah proyek APBD di KKT, akibat ketidakmampun fiskal pemerintah akibat rang ke pihak ketiga yang hingga kini belum mampu dibayarkan. Defisit di salah satu kabupaten termiskin di Maluku itu mencapai Rp300 miliar lebih.
Sejumlah proyek mangkrak di KKT, seperti pembangunan menara air untuk masyarakat Desa Arma, Kecamatan Nirunmas tahun 2017. Proyek ini terhenti, dengan alasan masih ada utan sebesar Rp132 juta.
Selain itu, ada pembangunan RSUD dr PP Magretti yang dibangun tahun 2020 sampai 2021. Proyek ini berdasarkan temuan KPK, dipecah dalam 11 paket pengadaan senilai Rp 30,4 miliar pada tahun 2020, serta 6 paket pekerjaan senilai Rp 15,2 Miliar pada 2021.
“Saat ini kondisi fisik rumah sakit dalam keadaan terbengkalai,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK, Dian Patria dalam rilisnya, Rabu (12/4/2023).
Data KPK menunjukan, sejak tahun 2017 ratusan proyek pengadaan di KKT masih menyisakan nilai kontrak yang belum dibayarkan. Saat dikonfirmasi KPK, Pemerintah mengklaim selesai secara fisik.
“Proyek ini dalam keadaan tidak bisa dimanfaatkan. Bahkan sebagian proyek juga tidak diserahkan oleh penyedia barang sebagai jaminan agar pemda membayarkan kewajibannya,” kata Dian.
KPK mengaku, miris dari ratusan proyek yang mangkrak, karena terlilit utang, paling banyak pada bidang yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan transportasi.
Menurut Dian, ini menjadi catatan sendiri bagi KPK. “APBD sudah seharusnya dialokasi dengan tepat untuk mendorong pembangunan daerah, bukan justru dihambur-hamburkan apalagi dinikmati hanya oleh segelintir orang,” pungkas Dian. (TM-02)
Discussion about this post