Ambon, TM.- Kerucihan terjadi saat ratusan sopir angkot yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkot (ASKA) Kota Ambon menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku. Mereka menuntut pembekuan transportasi online, khususnya Maxim.
Massa aksi mulai bergerak dari Gong Perdamaian dan Lapangan Merdeka menuju Kantor Gubernur sekitar pukul 11.00 WIT, dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris ASKA.
Aksi demonstrasi sempat memanas ketika terjadi saling dorong antara massa dan petugas kepolisian serta Dinas Perhubungan Kota Ambon di depan Balai Kota. Massa yang berusaha menutup jalan dihalangi oleh petugas, namun situasi dapat segera dikendalikan. Para sopir angkot kemudian melanjutkan aksi menuju Kantor Gubernur.
Tuntutan Pembekuan Transportasi Online
Dalam orasinya, massa menuntut pencopotan Kepala Dinas Perhubungan Maluku karena dianggap mengabaikan keluhan mereka selama dua tahun terakhir terkait keberadaan transportasi online.
ASKA meminta regulasi yang jelas untuk transportasi online seperti Maxim, yang mereka klaim beroperasi tanpa izin resmi dan merugikan sopir angkot yang mengikuti aturan.
“Kami menuntut agar Maxim segera dibekukan karena mereka tidak memiliki badan hukum dan izin trayek yang sah,” ujar Sekretaris ASKA dalam orasinya.
Pemprov Siap Bekukan Transportasi Online.
Massa aksi diterima oleh Kepala Satpol PP Titus Rahwarin dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhamad Malawat.
Di hadapan para demonstran, Malawat berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas pembekuan operasi transportasi online Maxim.
“Kami akan segera membahas dan mengambil keputusan terkait pembekuan transportasi online ini,” kata Malawat. Namun, massa menolak untuk membubarkan diri hingga pemerintah menyelesaikan rapat koordinasi secara internal.
ASKA Menuntut Kepastian Regulasi
Hingga pukul 14.10 WIT, massa aksi masih bertahan di depan Kantor Gubernur. Sekretaris ASKA menegaskan bahwa mereka menginginkan kepastian regulasi transportasi online yang sudah dua tahun tidak diindahkan.
“Maxim beroperasi secara ilegal, tanpa izin operasional. Kami meminta persaingan yang adil sesuai aturan, dan pemerintah harus segera menindak,” tegasnya.
ASKA mendesak agar transportasi online dibekukan hingga mereka memenuhi semua persyaratan sesuai peraturan yang berlaku di Kota Ambon.(TM-01)
Discussion about this post