Ambon, TM.- Aksi demo menolak pengesahan Undang-undnag Omnibus Law Cipta Kerja oleh ratusan massa mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dan aliansi Pecinta Alam Maluku berakhir bentrok dengan polisi, Senin 12 Oktober 2020 (Sore).
Pecanya bentrok tersebut, setelah ratusan mahasiswa ini mencoba memaksa memblokade Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon yang tak jau dari kampus Universitas Pattimura. Upaya Pemblokiran ini berakibat arus transportasi yang menghubungkan pusat Kota Ambon dengan Kecamatan Teluk Ambon lumpuh total, hingga malam sekitar pukul 19.45 wit.
Setelah menduduki JMP, beberapa saat kemudian ratusan mahasiswa ini mundur le depan kampus. Disitulah, ketegangan terjadi dan kondisi semakin tidak terkendali setelah sejumlah orang tidak bertanggung jawab mulai melempari batu ke arah polisi dan juga mahasiswa.
Saat itu aparat gabungan dari polisi dan Brimob serta TNI langsung berusaha menghalau massa.
Untuk menahan serangan para demonstran, polisi ikut mengerahkan dua unit mobil woter conan untuk membubarkan para mahasiswa.
Namun aparat mendapat perlawanan dari para mahasiswa dengan lemparan batu, akibatnya bentrokan tak dapat dihindari.
Mahasiswa yang terus melakukan perlawanan akhirnya dapat dipukul mundur setelah polisi terus merangsek maju sambil menembakan gas air Mata ke kerumunan massa. Dalam aksi tersebut, seorang mahasiswa ikut ditangkap polisi dan sejumlah mahasiswa lainnya terluka karena terkena lemparan batu dan sebagian lainnya mengalami sesak nafas setelah ditembaki gas air mata oleh aparat kepolisian.
Beberapa anggota polisi juga terkena lemparan batu dalam aksi tersebut.
Para mahasiswa yang terluka saat ini masih berada di dalam kampus tersebut.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar dan Kepala Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes M. Guntur dan Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang langsung turun ke lokasi bentrokan.
Sebelum bentrokan terjadi, ratusan mahasiswa ini sempat memblokade ruas jalan di depan kampus Unpatti selama beberapa jam dengan membakar sejumlah ban bekas sambil berorasi menolak pengesahan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Para pengunjuk rasa mendesak pemerintah untuk membatalkan undang-undang tersebut karena, undnag-undnag itu dinilai hanya menguntungkan para pemodal dan merugikan masyarakat lemah khususnya para pekerja. ()
Discussion about this post