Ambon, TM. – Lexy Latuihamallo (32), warga Skip Atas, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ditemukan meninggal dunia. Dia memilih gantung diri di ruang tamu rumahnya pada Selasa (21/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT.
Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini diduga nekat mengakhiri hidupnya akibat depresi setelah menerima undangan pernikahan dari pacarnya. Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan celana pendek warna biru dan sandal jepit biru, tanpa mengenakan baju.
Menurut Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet S. Luhukay, korban juga diketahui berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“Dugaan sementara, korban mengakhiri hidupnya karena depresi setelah menerima undangan nikahan dari pacarnya dan pengaruh minuman beralkohol,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan saksi yang juga kakak kandung korban, Alfred Latuihamallo, ia pertama kali melihat korban saat pulang ke rumah setelah nongkrong dengan teman-temannya. Lampu rumah dalam keadaan padam, sehingga saksi sempat mengira korban sedang berdiri.
Setelah memanggil korban beberapa kali tanpa jawaban, saksi masuk ke rumah, menyalakan lampu, dan mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung. Saksi langsung meminta bantuan warga sekitar untuk menolong korban.
Pada pukul 01.15 WIT, warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Sirimau. Pihak kepolisian segera memasang garis polisi di lokasi kejadian dan mengarahkan keluarga korban untuk melakukan autopsi. Namun, keluarga menolak dan menandatangani surat penolakan autopsi.
Ipda Janet S. Luhukay menegaskan, dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kematian korban dipastikan murni akibat gantung diri.
“Keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak proses otopsi. Kami juga memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.(TM-01)
Discussion about this post