Ambon, TM. – Dampak Hujan ekstrim yang melanda Kota Ambon, Sabtu 3 Oktober 2020 lalu, menyebabkan terjadinya bencana longsor di 163 titik. Sebanyak 120 rumah warga yang tergenang diterjang banjir.
Hal ini diungkapkan, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Ambon, Senin 5 Oktober 2020. Meskipun terjadi longsor dan ratusan rumah yang terendam, namun tidak menimbulkan korban jiwa ataupun adanya pengungsian.
“Tidak ada pengungsi. Cuma jumlah makanan siap saji yang kita bantu itu kurang lebih 3.787 bungkus,” ungkap Walikota Ambon. Dia mengaku, untuk kerusakan ringan sedang dan berat dalam peristiwa tersebut, hingga saat ini masih terus dilakukan pendataan oleh Pemkot.
“Kurang lebih ada 163 titik longsor, kemudian 120 rumah lebih yang nanti kita akan verifikasi dulu, bahwa ada yg tergenang, nanti kita akan lihat,” terangnya.
Menyoal apakah peristiwa itu sudah ditetapkan dalam tanggap darurat, Richard mengaku masih dalam pengkajian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon. “Badan bencana akan kaji soal tanggap darurat, kalau memang perlu ya kita tanggap darurat,” kata dia.
Dikatakan Wali Kota Ambon dua periode itu, tanggap darurat akan menjadi pertimbangan serius dan bisa saja diterapkan. Ini agar dapat memberikan kemudahan bagi Pemerintah Kota Ambon untuk mengambil langkah penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
“Karena kalau tidak ada dasar hukum tanggap darurat itu akan susah kita mau ambil langkah. Paling tidak hari ini sudah kita pertimbangkan dia (tanggap darurat),” tendas dia.(TM-02)
Discussion about this post