Ambon, TM. – Di Kota Ambon masih terdapat 9 ribu rumah tak layak huni atau RTLH. Rumah-rumah ini tersebar di lima kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Ambon Rustam Simanjuntak, kepada Wartawan, di Balai Kota, Senin (17/4/2023) mengatakan, total ada seminar 12 ribu unit RTLH, berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Dari total 12 ribu itu, kata Simanjuntak, sudah sekitar 3.000 unit yang direhabilitasi. Bahkan di tahun 2023 ini, Kota Ambon juga mendapat kuota 40 unit RTLH dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Kita sedang melakukan survei lapangan untuk menentukan warga yang berhak mendapatkan program ini. Intinyanya, sasaran bantuan adalah masyarakat yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” kata Simanjuntak.
Dia berharap dengan bantuan ini terus ada, sehingga permasalahan RTLH di Kota Ambon terus bisa diperbaiki hingga tuntas.
Menurut dia, RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu yaitu dengan membantu membangun rumah layak huni.
“Jadi datanya by name, by address. Bantuan RTLH ini dilakukan setiap tahapan yang sesuai dengan prosedur, untuk tetap dijadikan prioritas,” katanya.
Kriteria penerima program ini, adalah memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah, belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya RTLH.
Selain itu, belum pernah memperoleh BPRS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan, penghasilan kurang dari UMK/Kabupaten, serta adanya swadaya dan membentuk KPB. (TM-01)
Discussion about this post