Ambon, TM.- Disinyalir, APMS yang ada di Kabupaten SBB, selama ini sengaja menjual BBM bersubsidi, terutama jenis solar kepada industri.
Terkait hal ini, Direktur LSM Amalatu Berkarya, Syuib Pattimura mengungkapkan, APMS nakal tersebut berada di Kabupaten SBB.
Sesuai bukti yang dimiliki, ternyata salah satu APMS di SBB yang menjual solar bersubsidi ke industri sejak Tahun 2019 lalu, berada di Kecamatan Kairatu Barat, milik salah satu elit partai di daerah itu berinisial J.
Baca Juga:
“Sejauh ini, APMS tersebut sudah dicurigai berbuat nakal. BBM dijual dalam jumlah berbeda ke masing-masing unit industri. Kecurigaan muncul karena hampir dua hari sekali stok minyak pada AMPS itu selalu habis. Ironisnya, penyalahgunaan BBM bersubsidi itu sengaja dibiarkan begitu saja,”ujarnya dalam rilis kepada Timesmaluku.com, Minggu (27/2/2022).
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada BPH Migas untuk memberikan sanksi terhadap pemilik APMS tersebut. Pasalnya sesuai aturan, APMS tidak diperbolehkan melakukan penjualan BBM kepada pengepul.
Apalagi untuk mengambil keuntungan dua kali lipat dari masyarakat. “Saya juga melihat ada APMS yang tidak buka sesuai jam operasi. Misalnya harus buka dari jam 7 pagi hingga 5 sore, beberapa APMS hanya buka selama 2-3 jam saja,” sebut dia,
Biasanya, kata dia, jika ada pembeli yang datang ke APMS, pemilik langsung mengarahkan ke beberapa pengepul yang sudah ditunjuk. Penjual ini tidak ada keluarga lain dari pemilik APMS yang juga seorang politisi itu.
Baca Juga:
Yang pasti APMS itu tidak boleh jual eceran. Apalagi sampai ada mata utama dengan pihak pengepul. Dia menambahkan,APMS sebagai garda terdepan dalam pendistribusian BBM, harusnya bisa maksimal menjalankan tugas.
“Justru yang terjadi, operasionalnya menyalahi ketentuan. Untuk itu, APMS tersebut harus dikenakan sanksi administratif, pengurangan penghapusan izin usaha,” harap Syuaib. (TM-01)
Discussion about this post