Bula, TM.- Lebih dari lima tahun menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Timur, Bupati Mukti Keliobas mengukir prestasi terbaik. Enam kali berturut-turut SBT meraih predikat opini Wajar Dengan Pengecualian.
WDP ini didapat setelah pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Ada sudah enam kali,” kata Bupati dalam pidato pengantar nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] SBT tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (22/8/2022).
“Apa yang diraih, merupakan kerjasama yang baik antar Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan yang turut memberikan masukan ke arah perbaikan,” ungkap bupati.
Meski demikian, apa yang dicapai tidak membuat Pemerintah berpuas diri. Kata Mukti, semoga kualitas realisasi dari penggunaan anggaran selalu dpaat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi sebagai wujud pertanggungjawaban keuangan Pemda.
Mukti mengaku, predikat BPK RI terhadap laporan keuangan, menjadi tantangan baginya untuk dapat mempertahankan apa yang telah dicapai.
“Olehnya itu kita harus optimis memiliki tekad dan semangat untuk meraih predikat yang lebih tinggi dimasa mendatang,” harapnya.
Pemerintah, kata Mukti, selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mengefektifkan dan mengefesienkan pelaksanaan APBD 2021. Ini sebagai barometer untuk mengetahui kemampuan daerah dalam merealisasikan berbagai rencana kerja.
“Walaupun dalam situasi dan kondisi perekonomian daerah yang selalu mengalami fluktuasi akibat dampak wabah pandemi tersebut, namun Pemerintah masih dapat menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Mukti.(TM-03)
Discussion about this post