Ambon, TM.- Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif perintahkan anak buahnya untuk menangkap Iptu Thomas Keliombar. Thomas diduga telah menganiaya seorang sopir truck berinisial R.
Rabid Humas Polda Maluku, Mohammad Roem Ohoirat lewat pesan pendeknya kepada timesmaluku.com, Jumat (20/1/2023), menegaskan Polda Maluku tidak akan melindungi anggota mereka yang melakukan pelanggaran.
“Polda Maluku tidak akan melindungi setiap pelanggaran yang dilakukan anggota. Disisi lain kepada anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan berprestasi, akan diberikan reward atau penghargaan dari Kapolda,” kata Ohoirat.
Menurut dia, Kapolda sudah perintahkan Propam untuk mengamankan Iptu Thomas Keliombar. Dia diamankan di tempat khusus di Rutan Brimob Polda Maluku.
Saat ini, kata Ohoirat, Iptu Thomas Keliombar sedang diproses administrasi penerbitan surat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari keanggotaan kepolisian.
“Terkait dugaan perbuatan penganiayaan yang kembali dilakukan, Bapak Kapolda telah memerintahkan Propam untuk mengamankan yang bersangkutan dan saat ini telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Rutan Brimob Polda Maluku,” kata Ohoirat.
Sementara itu, dari video berdurasi yang beredar di kalangan wartawan, seorang polisi yang diduga Iptu Thomas Keliombar menghentikan truck tank air. Terjadi adu mulut. Tiba-tiba dia memukul kernet truck, dan melempar botol air mineral ke arah sopir.
Insiden ini terjadi di Jalan AY Patty, depan rumah makan Coto Anda. Belum diketahui insiden ini kapan terjadi. Namun, videonya beredar pada Jumat (20/1/2023) siang.
Setelah melakukan penganiayaan, orang yang diduga Iptu Thomas Keliombar kembali merampas kunci truck tersebut. Akibatnya, sopir dan kernetnya tidak bisa melakukan aktivitas atau pekerjaannya. (TM-02)
Discussion about this post