Ambon, TM, – Empat Kepala OPD Pemerintah Kota Ambon, Jumat (25/6/2021), diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan setoran sejumlah dana ke salah satu anak Wali kota Ambon.
Mereka diperiksa di Gedung BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, yang berlokasi di Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Berdasarkan pantauan, ke empat Penjabat Pemkot itu diperiksa sejak pagi hingga sore.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ambon, Martinus Kailuhu usai diperiksa mengaku, dirinya dipanggil dan diperiksa staf dari KPK RI.
“Iya, saya diperiksa terkait kgiatan-kegiatan di Dinas Koperasi Kota Ambon,”katanya saat dihadang pertanyaan oleh sejumlah Wartawan, di halaman Kantor BPKP Perwakilan Maluku.
Selain diperiksa, Kailuhu juga mengaku diminta membawa print out rekening koran miliknya.
“Kami diminta membawa print out rekening koran pribadi,”akuinya.
Selain Kailuhu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, sekitar pukul 14.14 WIT, terlihat hendak meninggalkan halaman Kantor BPKP RI Perwakilan Maluku.
Sempat dicegat Wartawan, Pelupessy berkelit, bahwa kedatangannya untuk koordinasi dengan pihak BPKP.
“Saya ke sini untuk koordinasi beberapa kegiatan,”ujarnya sambil beranjak masuk ke mobilnya.
Namun dari keterangan Sumber, kehadiran Pelupessy untuk diperiksa KPK. “Beliau ikut diperiksa,”kata sumber di Kantor BPKP.
Selain kedua Kepala OPD itu, Kepala LPSE Kota Ambon, Vedia Kuncoro juga terlihat mendatangi Kantor BPKP Perwakilan Maluku, sekitar pukul 15.15 WIT.
Dan selang beberap menit, terlihat mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon,
Lucia Izaac juga keluar dari Kantor BPKP.
Meski sempat dicegat Wartawan, Lucia menolak memberikan komentar. “No, no,” katanya singkat sambil bergegas menuju mobil.
Diketahui, selain para pimpinan OPD, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dinas terkait.
Diketahui, bahwa pemeriksaan KPK ini pasca menerima laporan dari PPATK soal transferan sejumlah dana ke salah satu anak Wali kota Ambon.
Belum diketahui pasti asal dana tersebut dan untuk apa. Namun untuk membuktikan laporan itu, KPK kemudian mengagendakan pemeriksaan terhadap seluruh Kepala OPD lingkup Pemkot Ambon. Bahkan kabarnya, mereka diminta membawa print out rekening koran milik pribadi. (TM-01)
Discussion about this post