Ambon, TM, – Seorang pria 65 Tahun, ditemukan tidak bernyawa didalam kamar seorang wanita berinisial L, di kawasan Tanjung, Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Selasa (14/9/2021), sekitar pukul 12.30 WIT.
Berdasarkan data yang diterima Timesmaluku.com menyebutkan,
Pria ini diduga meninggal dunia usai melakukan hubungan seks dengan wanita pemilik kamar tersebut.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Rosmini yang juga penghuni kos-kosan tersebut.
Saksi mengaku, menengok ke dalam kamar L dan melihat tubuh seorang pria (korban) dalam kondisi tidak bergerak. Saksi kemudian menyampaikan itu kepada pemilik kos (saksi II) yang diketahui bernama Feri Sirtajudin (56).
Mendengar hal itu, Saksi II kemudian menghubungi L untuk mengetahui keberadaan, dan L menjawab ada di Amahusu. Namun saat dihubungi lagi, telepon tidak tersambung lagi.
Sirajuddin langsung menghubungi pihak kepolisian. Dan selang beberapa waktu, personel Polsek Sirimua mendatangi TKP dan mengecek kondisi korban, dan mengetahui korban sudah tak bernyawa.
Jenazah korban pun berada di bawah Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. (TM-01)
Discussion about this post