Ambon, TM. – Tertangkap selingkuh, seorang dosen yang juga pengacara berinisial MB di Kota Ambon, dipolisikan suaminya. Sementara pria selingkuhannya FY, juga dipolisikan oleh isteri sah.
Pengacara itu sudah bersuami, dan memiliki anak. Demikian juga FY, juga memiliki tiga anak. FY, adalah anak seorang kepala desa di Kabupaten Buru. Pria ini tak bekerja, dan masih memiliki isteri.
Dosen sekaligus pengacara ini dipolisikan oleh suaminya SL. SL melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan sampai pada perzinahan ke Polda Maluku.
Dari Surat Tanda Terima Laporan Polisi yang diterima media ini, menyebutkan, MB maupun FY dilaporkan oleh SL sejak tanggal 1 September 2023 lalu, di SPKT Polda Maluku.
SL melaporkan tentang peristiwa pidana perzinahan yang terjadi pada tanggal 5 Maret 2023 lalu, di Namlea. Laporan dugaan perselingkuhan hingga perzinahan itu diperkuat dengan beredarnya video mesum kedua pasangan ini.
Penggalan video beberapa menit, direkam melalui handphone milik keduanya. Video ini bahkan sudah beredar melalui pesan berantai di whatsapp. Siapa yang memulai upload video tersebut, tidak diketahui.
Ironisnya, video yang mempertontonkan aksi ranjang keduanya itu, direkam secara berulang kali di lokasi atau kamar yang berbeda.
Dari tayangan video ini, nampak keduanya sengaja merekam adegam mesum tersebut. Mereka berulang kali mencoba melihat langsung ke kamera atau alat perekam yang diduga handphone tersebut.
Terkait kasus perselingkuhan ini, SL yang dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat (3/11/2023), membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menolak banyak berkomentar.
“Ia, beta sudah laporkan itu sejak 1 September lalu,”katanya.
Sementara istri dari FY, NM yang dikonfirmasi, juga membenarkan perselingkuhan suaminya dengan seorang Doktor lulusan Universitas negeri ini.
Dia juga mengaku telah dimintai keterangan sebagai saksi di Polda Maluku, atas laporan yang dilayangkan SL. Bahkan secara resmi, NM telah melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya itu ke salah satu organisasi.
“Beta juga sudah laporkan secara resmi ke pihak universitas dimana wanita itu bekerja dan juga ke Dikti,”ujarnya.
Dirinya berharap ada tindakan hukum terkait kasus perslingkuhan hingga perzinahan ini. (TM-01)
Discussion about this post