Ambon, TM.- Ulfa Assagaff mengaku tertipu setelah tiga tahun berinvestasi di AXA Mandiri. Dananya ditanamkan sejak tahun 2019. Namun setelah tiga tahun berjalan ada ketidakwajaran yang dilakukan pihak AXA.
Ulfa, adalah pengusaha roti asal Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Kepada Wartawan, di Kediamannya, di Ambon, Selasa (19/9) Assagaff mengaku, pembayaran ke AXA dilakukan secara debet tiga bulan sekali melalui rekening miliknya.
Menurut Ulfa, pernah satu kali pen-debet-an di tahun 2022, sebesar Rp. 100 juta lebih sekaligus. Awalnya diikut berinvestasi di AXA, setelah ditawari saudaranya dari Bank Mandiri.
“Jadi awalnya ada saudara dari Bank Mandiri yang nawarin. Katanya dari pada uangnya hanya disimpan di rumah, mending diinvestasikan di AXA Mandiri,” kata dia.
Saat itu, Ulfa mengaku, dijanjikan uangnya akan dikembalikan sebesar Rp700 juta, setelah 5 tahun berinvestasi. Setelah tiga tahun atau dari 2019 sampai 2022 berinvestasi, tiba-tiba uangnya dikembalikan secara sistem dari AXA Mandiri ke rekening Mandirinya.
Pengembalian sebanyak dua kali, dengan nominal yang hanya sebesar Rp. 133 juta. Padahal uang yang dia investasikan selama 3 tahun itu, totalnya sebesar Rp. 303 juta.
Ulfa mengaku, sudah beberapa kali mendatangi pihak AXA Mandiri. Namun tidak ada penyelesaian bahkan penjelasan yang jelas terkait sisa uangnya itu.
“Dalam waktu dekat saya akan kembali untuk mempertanyakan persoalan ini. Jika tidak ada jalan keluar, maka persoalan ini akan saya bawa ke ranah hukum. Baik pidana maupun perdata. Karena ini sudah sangat merugikan saya. Yang datang tawar itu hanya bilang ini investasi, bukan asuransi atau lainnya,”tandasnya.
Saat proses penyetoran dan lainnya, Ulfa mengaku salah satu karyawan, yang merupakan rekan dari saudaranya yang awalnya menawarkan investasi di AXA Mandiri.
“Karyawan itu namanya Nana, saya berproses dengan dia selama ini. Tapi ketika ada masalah, saudara saya bahkan karyawan bernama Nana ini, juga tidak memberikan penjelasan apapun,”ujarnya.
Beberapa Wartawan yang mendatangi kantor AXA Mandiri yang berlokasi bersamaan dengan KCP Mandiri Ambon, Kamis (21/9), tidak berhasil ditemui.
Wartawan hanya ditemui, salah satu karyawan yang dari Id Card-nya, bernama C Ohello. Wanita itu terlihat keluar dari ruang pimpinannya dan mengatakan kepada Wartawan bahwa pimpinannya tidak bisa memberikan keterangan.
“Pimpinan tidak bisa memberikan keterangan karena itu sudah diambil alih oleh Tim Legal. Dan sudah dikirim ke pusat laporannya,”ujar karyawan tersebut.
Dia bahkan mengatakan bahwa, jika persoalan ini belum diberitakan media, pimpinannya akan memberikan keterangan. Tetapi karena sudah diberitakan, maka pihaknya tidak lagi memberikan tanggapan balik.
“Kalau tadi belum diberitakan, pimpinan akan kasih keterangan, tapi karena sudah, maka tidak bisa lagi. Kami sudah kirim laporan Nasabahnya ke pusat, nanti ada tanghapan dari sana,”katanya.(TM-01)
Discussion about this post