Ambon, TM.- Awalnya ditawari pekerjaan sebagai ladies club (LC) di Karaoke New Platinum, Dobo, Kabupaten Aru, sejumlah wanita cantik kemudian terjerat hutang hingga Rp29 juta. Awalnya pemilik karaoke menawari uang cash Rp8 juta sebagai modal awal ke Dobo untuk bekerja.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah LC melaporkan ke Polres Aru. Kepada Polisi mereka mengungkapkan semua tindakan yang dilakukan bos karaoke New Platinum, Dobo.
Awalnya pada Maret 2022, korban yang sementara berada di Bitung-Wangurer Timur, dihubungi oleh saudari LD untuk ditawari pekerjaan sebagai LC di karaoke miliknya yang ada di Dobo, dan menawarkan korban untuk mengambil cash sebesar Rp8 juta.
Korban juga diiming-iming oleh saudari LD bahwa nanti kalau bekerja di Dobo akan mendapatkan banyak uang hingga puluhan juta. Tiket perjalanan ditanggung oleh bos dengan kontrak paling lama tiga bulan.
“Karena tergiur, korban mengiyakan tawaran tersebut. Dan beberapa hari sebelum berangkat, dua orang teman korban inisial ET dan PBD ikut menawarkan diri untuk bekerja di karaoke,” ungkap Kapolres Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K. M.H, kepada wartawan, Kamis,(4/1/2024).
Korban lalu menghubungi LD, dan mereka mau diterima. Korban bersama dua temannya dibelikan tiket oleh LD untuk berangkat ke Dobo. Mereka berangkat dari Bitung pada 7 April 2022 menuju Dobo dengan transit di Makassar dan Ambon.
Setibanya di Dobo, kata Kapolres, korban bersama ET dan PBD dijemput di bandara dengan menggunakan angkot oleh saudara EG dan saudari LD.
“Kemudian korban di bawa ke Karaoke New Platinum Dobo dan malamnya korban dipekerjakan sebagai Ladies Club,” tandas Kapolres.
Lalu bagimana para korban terjerat hutang hingga Rp29 juta, Kapolres mengungkapkan, dari keterangan para korban mereka diwajibkan membayar sejumlah pengeluaran yang tidak pernah disangka.
Kapolres membeberkan, para korban diwajibkan mengganti uang tiket keberangkatan Bitung -Makassar-Dobo Rp12.000.000. Kemudian cash bon Rp8 juta, cash bon beli emas Rp9 juta, cash bon Rp1 juta.
Ada juga uang cash akibat ladies tidak datang Rp8.200.000, seragam wajib karaoke Rp750 ribu, seragam wajib karaoke warna pink Rp750 ribu, seragam wajib karaoke warna hijau Rp750 ribu, seragam wajib karaoke celana panjang Rp750 ribu.
“Ada juga rambut sambung Rp2 juta, Cream Wajib Rp 450 ribu, wajib suntik KB potong gaji dan obat diet sebesar Rp750 ribu,” tandas Kapolres.(TM-02)
Discussion about this post