Ambon, TM.- Dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Tagop Solisa dan Johny Rynhard Kasman tiba di Ambon, Rabu (8/6) sekira pukul 08.26 WIT. Kedua tahanan ini dikawal KPK selama dari Jakarta hingga tiba di Ambon.
Dua tersangka ini datang menumpangi pada penerbangan GA-640 dari Jakarta. Tiba di bandara, Tagop dan Kasman dijemput tim dari Kejaksaan Tinggi Maluku. Mereka langsung dievakuasi menggunakan mobil tahanan.
Tim Kejati Maluku yang menjemput tahanan KPK, diantaranya, Kasi Penuntutan kejaksaan tinggi Maluku Jaksa Atamimi. Lalu
Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura Iptu Jantje Serhalawan,
Dan Personil gabungan TNI AU, Polsek Kbp dan Pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku.
Sekira Pukul 09.00 Wit pegawai kejaksaan Tinggi Maluku membawa Tahanan KPK RI Meninggalkan Bandara Pattimura Ambon. Serta situasi Aman Terkendali.
Tagop akan ditahan di Rumah Tahanan Ambon, sementara Kasman dibawah ke Rutan Polda Maluku. Keduanya juga akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon.
Sidang terhadap kasus ini juga sudah mulai digelar di Pengadilan Tipikor pada pekan lalu. Sidang dimulai dengan terdakwa Ivana Deqwelju. Ivana juga ikut ditahan di Rutan Ambon. (TM)
Discussion about this post