Ambon, TM. – Abdul Kadir Welemuly dikukuhan sebagai Raja Adat Negeri Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah. Pengukuhan pada Kamis (24/11/2022) itu dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno didampingi isteri, Ny. Beatrix Orno.
Wagub mengatakan, ritual adat itu merupakan moment bersejarah untuk anak Negeri Laimu. Ini berkaitan dengan pesan dan makna simbolik merawat nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang telah digagas oleh para leluhur.
“Oleh sebab itu, keberadaan Negeri-negeri adat dalam wilayah Kecamatan Telutih, perlu dijaga dan dipertahankan, serta dikembangkan, karena ini warisan para leluhur yang perlu dijunjung tinggi dan dihormati oleh masyarakat kita hingga saat ini,” tuturnya.
Pengukuhan, bagi dia, bukan semata acara seremonial, tetapi sebagai bentuk tanggungjawab moril untuk melestarikan dan mewariskan nilai-nilai kepemimpinan yang amanah, penuh tanggung jawab dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat.
Utnuk itu, Pemerintah Provinsi Maluku terus berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan Negeri-negeri adat di Maluku, dengan terus mendorong alokasi anggaran melalui skema Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga diharapkan dapat mempercepat pembangunan di Desa/Negeri-negeri di Maluku, agar dapat mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Maluku.
“Kepada Raja Negeri Laimu, agar selalu diberi keteguhan, persaudaraan, kebersamaan dan persatuan dalam menjaga dan membangun Negeri Laimu menuju Negeri yang maju dan sejahtera,” tandas Wagub.
Pada kesempatan itu, Wagub juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyatakat, berupa bantuan beras miskin ekstrim sebanysk 4 ton kepada Kecamatan Telutih, bantuslan makanan ringan bagi anak-anak PUD dan TK, penyerahan dokumen kependudukan berupa KK, KIA dan akta kelahiran, serta penyerahan bantuan sosial kepada pelaku usaha mikro yang terdampak inflasi.
Diketahui, turut hadir dalam pengukuhan itu, Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy Oleh sebab itu, keberadaan negeri-negeri adat dalam wilayah kecamatan Telutih, perlu dijaga dan dipertahankan serta dikembangkan, karena merupakan warisan para leluhur yang perlu dijunjung tinggi dan dihormati oleh masyarakat. (TM-01)
Discussion about this post