Ambon, TM.- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah masih mengembangkan dugaan korupsi sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sejumlah orang sudah diperiksa saat tim dari Dirkrimsus ke KKT dua pekan lalu.
Proyek fisik ini dibiayai dengan APBD KKT. Namun Dirkrimsus Maluku belum mau membuka APBD tahun berapa. Proyek itu diantarnya, Jalan Trans Fordata, Proyek Danau Lorulung, Proyek Jalan Siwaan-Karatat, dan pembangunan air bersih di Desa Meyano.
Sudah dua kali tim dari Dirkrimsus turun di Saumlaki KKT. Mereka bahkan sudah mendatangi lokasi-lokasi proyek. Pengumpulan data dan barang bukti sudah dilakukan disana.
“Tim sudah di Ambon sekitar dua minggu lalu. Kita masih bekerja. Indikasi korupsi itu ada. Kalau tidak ada indikasi, ngapain jauh-jauh ke Saumlaki untuk meninjau lokasi proyek,” kata salah seorang penyidik Dirkrimsus kepada timesmaluku.com.
Soal data, penyidik ini belum mau buka mulut. “Itu nanti. Kasus masih dikembangkan. Belum bisa disampaikan. Yang pasti, data awal sudah dikantonngi tim,” kata dia.
Direktur krimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso yang dikonfirmasi timesmaluku.com, mengungkapkan kasus korupsi di KKT Masih didalami oleh tim. “Ya, kita masih kembangkan. Pendalaman juga masih dilakukan tim,” kata dia.
Siapa-siapa yang bakal dipanggil, kata dia, tergantung dari penyelidikan nanti. Dia engage berbicara banyak terkait kasus tersebut. “Intinya nanti kita tuntaskan kasusnya,” kata dia.(TM-02)
Discussion about this post