Ambon, TM, – Dinas Perhubungan kewalahan selesaikan masalah parkir ganda dibeberapa ruas jalan di pusat Kota Ambon. Ada beberapa ruas jalan yang sering dipakai pengendara untuk parkir ganda.
Diantaranya jalan Pattimura. Dimana sepanjang jalan dari arah Bank Maluku hingga ke Xaverius, terlihat selama ini diberlakukan parkir ganda di area itu. Dan juga beberapa ruas jalan lainnya.
Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengaku, bahwa itu tidak diperbolehkan.
Dia juga mengaku, pihaknya sudah melakukan patroli diareal-areal tersebut. Namun usai patroli, Pengendara kembali melakukan parkir ganda. Ini yang menjadi kendala.
“Tentunya yang parkiran ganda itu kan kita suruh keluar, tapi setelah patrolinya tinggalkan tempat, biasanya ada yang sengaja untuk memarkir kendaraan secara ganda. Sepanjang jalan Pattimura itu yang punya ruang parkir Bank Maluku juga terbatas, Telkom juga terbatas,” ungkap Robby.
“Selebihnya itu mereka pasti parkirnya di badan jalan. Jadi memang kendala yang kita hadapi, karena rata-rata aktivitas perkantoran dan sebagainya kadang tidak menyediakan ruang parkir. Kalau pun emang ada ruang parkir, tidak sesuai dengan kebutuhan,”ujar Kadis kepada Wartawan, usai mengikuti Rapat di DPRD Kota Ambon, Selasa (31/5/2022).
Dia mengaku, mereka butuh patroli rutin, untuk bisa mengurai parkiran-parkiran ganda yang ada pada bukan saja jalan Pattimura, tetapi juga ruas jalan lainnya di kota Ambon.
“Kalau ada yang memperbolehkan itu tidak bisa. Parkirnya itu harus mengikuti rambu dan marka. Jadi dilarang ada parkir ganda. Kalau parkir itu sifatnya sementara, cukup 5 menit sudah harus keluar,”tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post