Ambon, TM.- Reno Rehatta melaporkan mantan Raja Negeri Soya, Johnny Lodewijk ke Polda Maluku, Selasa (5/3/2024), dokumen palsu dan menghilangkan asal asulnya (Reno Rehatta) sebagai mata rumah yang memiliki garis keturunan lurus Raja di Soya.
“Asal usul adalah hak asasi dan melekat pada tiap orang. Sehingga terdapat ganjaran pidana jika ada pihak yang terbukti menghilangkan itu,” kata Reno kepada Wartawan, di Ambon, Rabu (6/3/2024). Reno, klaim sebagai ahli waris mata rumah parentah.
Secara Patrilineal, dirinya merupakan keturunannya dari garis keturunan laki-laki atau turunan asli mata rumah Rehatta yang berhak menjadi Raja di Negeri Soya.
“Tapi dalam proses penetapan Bakal Calon Raja lewat mata rumah parentah di Negeri Soya pada tahun 2024, Johnny diduga sengaja menghilangkan asal usul saya demi memuluskan rencana mereka loloskan anaknya sebagai bakal calon Raja Negeri Soya,” kata dia.
Dia mengaku, telah menerima sebuah dokumen yang diduga palsu itu. Dokumen itu digunakan oleh mantan Raja Soya sebagai dokumen pendukung dalam proses pencalonan anaknya sebagai Raja.
Didalam dokumen itu, tandas Reno, dirinya (Reno Rehatta), berada diluar garis keturunan mata rumah parentah. Mereka membuat dan menggunakan surat atau keterangan dalam bentuk slak bom atau silsilah keluarga yang tidak benar.
“Dokumrn itu menyatakan bahwa saya bukan keturunan lurus mata rumah. Ini merugikan saya, sehingga persoalan ini dilaporkan,”jelasnya.(TM-02)
Discussion about this post