AMBON, TM.— Pemerintah Kota Ambon dinilai tak punya komitmen untuk menata terminal Mardika baik A1 maupun A2 dari lapak pedagang. Lapak pedagang justru menjamur, dan dibangun secara ilegal.
Hal ini disampaikan sejumlah pedagang di Pasar Mardika. Padahal, kata mereka, Pemkot Ambon sudah mengeluarkan edaran akan melakukan penertiban Lapak Pedagang dua pekan lalu.
Keputusan untuk menunda penertiban ini dilakukan, setelah Pemkot Ambon bertemu Ketua Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA) Alham Valeo, rencana yang sudah disiapkan justru kandas.
Pemkot Ambon sudah tiga kali melayangkan surat bagi PKL yang berjualan dalam kawasan Terminal, agar melakukan pembongkaran lapak secara mandiri, dan jika tidak, petugas Pemkot yang akan membongkarnya.
Namun hingga kini, PKL masih bebas berjualan.
Salah satu Pedagang Pasar Mardika bernama Sardy, kepada Senin (8/7) mengatakan, Pemerintah Kota mestinya punya komitmen untuk kembalikan Terminal sesuai fungsinya yang diatur dalam aturan.
“Kita sama-sama pedagang, terutama pedagang ruko, kami yakin semuanya resah akibat lapak ilegal yang berdiri kokoh sepanjang Terminal dan menghalangi pedagang ruko. Untuk itu Pemerintah harus kembali ke kebijakan awal, bongkar seluruh lapak dalam Terminal,”tandasnya.
Lapak-lapak di areal itu, kata dia, membuat kawasan Terminal Mardika dan Kota Ambon secara keseluruhan, terlihat kumuh, semraut dan kotor. Kota Ambon ini tidak hanya ada warga asli kota, terapi juga kunjungan masyarakat dari luar kota, dari luar Maluku, sehingga penilaiannya adalah sejauh mana kinerja Pemerintah Kota disini.
“Pemerintah Kota Ambon harus belajar dari daerah lain. Jangan jauh-jauh, Kabupaten/Kota lain saja, seperti di Kota Tual, Masohi, itu tidak ada pedagang yang berjualan di dalam kawasan itu. Di Ambon, Pemerintah Kota justru memberikan kebebasan bagi PKL berjualan,”cetusnya.
Pembiaran pedagang membangun lapak di Terminal, kata dia, sama saja dengan Pemkot Ambon tak menghargai aturan yang dibuat sendiri.
“Sangat disayangkan. Padahal aturan itu sendiri dibuat oleh mereka. Kami tahu bahwa upaya penertiban dan penataan suatu kawasan itu pasti ada pro kontra. Maka itu, Pemerintah sebagai pihak yang membuat aturan, yang membuat kebijakan, itu harus tegas,” kata dia.
“Intinya Terminal jangan dijadikan pasar. Kondisi sekarang, Terminal sudah seperti pasar,” tekan Sardi.(TM-01)
Discussion about this post