Ambon, TM.- Paska mendapat pengaduan ratusan guru honorer, Komisi II DPRD Kota Ambon, memutuskan ke Jakarta. Mereka akan memperjuangkan nasib para pendidik yang tak bisa mendaftarkan diri dalam formasi PPPK.
PPPK, adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka sempat mengadu nasibnya yang tidak bisa mendaftar menjadi PPPK formasi tahun 2023, karena gangguan sistem yang berulang-ulang.
Christianto Laturiuw, kepada Wartawan, usai mendengar aduan para guru honorer di Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon, Kamis (5/10) mengatakan,, Jumat (6/10), komisi akan bertolak ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib para guru honorer tersebut.
“Jumlah pendaftar sampai jam 6 pagi tadi, masih kurang 36 persen atau tersisa 300 lebih yang belum mendaftar,”ujar Laturiuw.
Soal keluhan lain seperti ada 6 bidang pendidikan formasi yang sudah terkunci, seperti formasi untuk guru Agama Kristen, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS dan PPKN, kata Laturiuw masih terbuka, karena jumlah pendaftar masih tersisa 96 orang.
Hanya saja, kata dia, tiba-tiba terkunci, sehingga itu menjadi pertanyaan, karena belum diketahui apa alasan sehingga sistem pada formasi itu sudah terkunci.
Hasil koordinasi Dinas Pendidikan dengan Kemendikbudikti, kata Laturiuw, sudah penuh berdasarkan data dapodik. Padahal sistem yang dibuka oleh BKD, menunjukan bahwa itu masih terbuka. Makanya itu dipertanyakan oleh mereka.
“Sebenarnya kalau pendekatan administratif seperti ini, ya DPRD akan menggunakan kekuatan politik kita, karena ini bicara soal hak daerah,” kata dia.
DPRD Kota Ambon akan mendorong agar para guru yang telah mengabdi 15-20 tahun ini diprioritaskan. Laturiuw mengaku, saya sudah koordinasi dengan Anggota DPR RI, Hendrik Lewerissa, dan Novita Anakotta, dan mereka sudah berkomunikasi dengan Menpan.
“Selain itu dengan kepala BKD agar ini segera diteruskan ke Penjabat Walikota, dan juga BKD Kota Ambon segera membuat surat ke Menpan. Agar ini dibuka kembali. Informasinya dibuka sampai tanggal 9 Oktober 2023,” pungkas Laturiuw. (TM-01)
Discussion about this post