Ambon, TM.- DPRD Kota Ambon akan kembali fokus untuk menuntaskan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon, pasca Pemilu 2024. Ranperda ini direncanakan akan disahkan menjadi Perda pada 2024.
Ketua Bapenperda DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw, kepada Wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (29/2) menjelaskan, ada penambahan dua Ranperda, dari sebelumnya hanya 12 yang dibahas.
Dua Ranperda itu usulan eksekutif atau Pemerintah Kota Ambon, yakni Ranperda tentang Susunan Perangkat Daerah dan Omnibus Law Penyelenggaraan Perhubungan.
“Jadi kurang lebih ada sekitar 14 Ranperda yang harus digumuli DPRD Kota Ambon untuk diselesaikan dalam tugas dan fungsi legislasi kami di masa sidang 2024,” kata Upulatu.
Meski terbilang banyak, namun Upulatu mengaku optimis, 14 Ranperda itu akan disahkan dalam tahun 2024 ini. Adapun 14 Ranperda dimaksud, yakni: Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, perubahan APBD TA 2024 dan APBD TA 2025.
“Ketiga Ranperda ini akan jadi prioritas utama untuk dibahas,”katanya. Kemudian, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kota Ambon.
Lalu Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RT/RW, Perlindungan Kualitas Air (inisiatif komisi III), Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon.
“Keempat Ranperda ini terjadwal dimasa sidang II tahun sidang 2023/2024,”ujarnya. Selain itu Ranperda tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas Dibawah 10 Hektar.
Kemudian, lanjut dia, Pemurnian Minuman Tradisional Beralkohol, Perlindungan Koperasi di Kota Ambon. “Soal alkohol dan koperasi, ini inisiatif komisi yang masuk dimasa sidang III,” kata Upulatu.
Ranperda tentang Peta Talenta, Pola Karier ASN Lingkup Pemerintah Kota Ambon, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Kota Ambon serta Omnibus Laut Penyelenggaraan Perhubungan.
“Ini merupakan inisiatif komisi III. Selanjutnya akan dilakukan rapat bersama OPD pengusul untuk sinergikan dalam upaya memastikan kelancaran proses pembahasan hingga tuntas menjadi Perda,” ujar Upulatu.
“Ini jadi tanggungjawab kita bersama dalam tugas legislasi untuk diselesaikan walau masa jabatan berakhir di 11 September nanti,” tambah dia.(TM-02)
Discussion about this post