Ambon, TM. – Di tengah desakan sebagian warga menolak pelantikan Raja Batumerah, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu meminta Penjabat Walikota Bodewin Wattimena, komitmen untuk melantik Raja Negeri Batumerah, Jumat (8/12/2023).
Penegasan Jafry ini disampaikan menyusul aksi tutup jalan raya di Negeri Batumerah, pada Rabu (6/12) malam, sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana pelantikan Raja negeri itu pada Jumat (8/12/2023),
Bagi dia, aksi-aksi yang dilakukan sejumlah warga yang menolak atas proses pelantikan Raja di Kota Ambon, masih dianggap wajar. Kondisi ini sudah sering terjadi, karena bagian dari dinamika.
” Hanya saja kita menghimbau, jalannya dinamika itu tidak menganggu aktifitas masyarakat di Kota Ambon,” tegas politisi PDI-Perjuangan Kota Ambon ini.
Dia menegaskan, bahwa persoalan Batumerah ini sudah final. DPRD Kota Ambon tetap menjunjung tinggi supermasi hukum. Karena itu,rekomndasi ke Pemerintah Kota Ambon, adalah mengeksekusi putusan MA yang sudah inkrah.
“Tapi bagi kami jangan berlama-lama. Karena ketika keputusannya sudah ada, lalu dibiarkan lama, maka pastinya akan menimbulkan dinamika-dinamika baru bermunculan di tengah masyarakat,” kata Jafry.
Menurut Jafry, terjadinya dinamika di tengah masyarakat saat prosesi pelantikan Raja, karena tidak ada kepemimpinan yang definitif. Pemerintah termasuk DPRD, tidak mencampuri urusan adat dalam proses Raja Batumerah, namun putusan MA itu harus tetap dieksekusi.
“Dan basudara Nurlette, segera siapkan untuk proses hukum lebih lanjut. Sekiranya kalau Nurlette menang PK nanti, maka kami juga akan berada pada posisi yang sama, yaitu meminta Pemerintah Kota mengeksekusi putusan PK itu,” tegas Jafry.
Bagi Jafry, dalam kasus ini, tidak ada jalan hukum lain selain proses hukum PK. Karena itu, dia menyarankan kubu Nurlette tetap memakai jalur hukum untuk menuntut keadilan.
“Proses ini sudah berjalan belasan tahun. Ketika hakim memutuskan Hatala, itu bukan soal tidur pagi mimpi malam. Jadi tidak mudah dan tidak singkat proses hukumnya. Sekarang sudah final, harus dieksekusi,” tegas Jafry.(TM-01)
Discussion about this post