Ambon, TM.– Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Ambon semakin marak selama setahun terakhir, meski Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial dan Satpol PP telah melakukan penertiban berulang kali. Mirisnya, area publik di kota ini kini didominasi oleh gepeng anak di bawah umur.
Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menyoroti tindakan para orang tua yang memaksa anak-anak mereka mengemis di jalan. Berdasarkan temuan, anak-anak ini diminta oleh orang tua mereka untuk mengemis sebagai sumber penghasilan.
“Ini perilaku yang sangat tidak benar. Di usia yang seharusnya mereka bersekolah dan meraih cita-cita, mereka justru dieksploitasi untuk mencari nafkah. Ini adalah bentuk eksploitasi anak yang harus dihentikan,” tegas Tamaela.
DPRD Kota Ambon berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon untuk membuat aturan hukum yang tegas terhadap orang tua yang terbukti sengaja mengeksploitasi anak-anak mereka. “Perlu regulasi untuk memberikan efek jera kepada orang tua yang bertindak seperti ini,” tambahnya.
Namun, Tamaela mengakui bahwa Ambon belum memiliki fasilitas rumah singgah yang memadai untuk anak-anak yang terlantar.
“Masalah ini sebenarnya harus dimulai dari keluarga. Jika orang tua terus berperilaku seperti ini, anak-anak akan tetap berada di jalan,” jelas politisi NasDem tersebut.(TM-01)
Discussion about this post