Ambon, TM.- Tidak puas dengan keterangan pihak Pertamina soal kuota BBM subsidi yang tidak jelas pendistribusiannya, komisi II DPRD Kota Ambon kunjungi langsung ke dua SPBU di Kota Ambon pada Selasa (24/8/2021).
Anggota Komisi II dipimpin Ketua Komisi, Jafry Taihutu, melakukan kunjungan langsung ke SPBU Passo dan SPBU Air Mata Cina. Dalam kunjungan dua SPBU itu, komisi tidak bertemu dengan Manager masing-masing SPBU, karena tidak berada di tempat.
Usai kunjungan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far Far, kepada Wartawan mengatakan, kunjungan ini merupakan kelanjutan dari rapat kerja sebelumnya bersama pihak Pertamina, pemilik SPBU, Disperindag.
Baca:
Tujuan dari kunjungan lapangan itu untuk mengecek langsung soal pendistribusian kuota BBM subsidi.
“Yang berikut terkait keluhan dari Koordinator Angkot mengenai PLK. Lalu soal kenapa jumlah pengisihan dibatasi. Dan hasil kunjungan komisi hari ini, akan diagendakan lagi rapat,”ujarnya.
Komisi menduga, ada praktek illegal soal BBM subsidi ini. Karena data yang diminta secara resmi dalam rapatpun tidak diberikan.
“Padahal kita hanya ingin tahu mengenai besaran jumlah BBM subsidi dan realisasinya seperti apa. Karena sampai hari ini, data yang tidak kita kantongi itu ada asumsi ada terjadinya illegal oil. Dengan itu rapat ini akan kita agendakan,”tegasnya.
Dia menambahkan, bahwa BBM subsidi diperuntukan untuk seluruh masyarakat, terutama sopir Angkot.
Sebelumnya diberitakan, bahwa terjadi pembatasan kuota untuk BBM subsidi jenis premium di Kota Ambon, hingga dugaan prakter-praktek nakal yang menjual BBM subsidi kepada kalangan industri dengan modus ceregen bahkan drum, telah menjadi perhatian DPRD Kota Ambon.
Baca Juga:
Beberapa kali ini, Komisi II DPRD Kota Ambon, sudah mengundang pihak-pihak terkait, diantaranya, Pertamina, SKK Migas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, untuk membahas persoalan tersebut.
Namun lagi-lagi, PT. Pertamina tidak mau jujur soal kuota BBM subsidi jenis premium di Kota Ambon. Padahal, pasca pembatasan BBM subsidi, yang kini diketahui hanya disuplay untuk SPBU Air Mata Cina (Amaci) dan SPBU Passo, dengan kuota hanya 10 liter per Angkot itu, para sopir Angkutan Kota menjadi korban.
Keluhan dan laporan para Sopir dan masyarakat itu kemudian menjadi bahan untuk dipertanyakan ke Pertamina. Bahkan Kamis (19/8/2021), Komisi II kembali melakukan rapat bersama Didperindag, Koordinator Sopir Angkot, PT. Pertamina Cabang Ambon dan seluruh pengelola SPBU di Kota Ambon terkait persoalan itu. (TM-01)
Discussion about this post