AMBON, TM.- Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Ambon diperjuangkan DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota hingga ke Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, kepada Wartawan, Rabu (17/7) mengatakan, Kota Ambon mendapatkan kuota P3K Tahun 2024 dari Pemerintah Pusat, sebanyak 2.144.
DPRD, kata dia, menginginkan, agar penerimaan P3K nanti, itu sesuai dengan jumlah kuota yang ditetapkan. Dari jumlah honorer yang hanya sebanyak 1.028. dibutuhkan tambahan 1.116 untuk dapat memenuhi kuota itu.
“Yang kita inginkan, kuota yang disediakan itu harus terpenuhi, makanya kita terus perjuangkan ini di pusat. Komisi II DPRD Ambon telah membahas ini bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pekan kemarin,”katanya.
Dalam pertemuan itu, DPRD telah meminta Pempus tetap membuka ruang kepada Pemkot Ambon, agar memenuhi jatah P3K Tahun 2024 itu dapat dipenuhi sesuai dengan kuota.
“Kita sudah perjuangkan itu, dan berharap, kuota yang disediakan bagi Pemkot Ambon itu dapat terakomodir, agar seluruh tenaga honorer di Kota Ambon bisa dituntaskan. Kita tunggu saja signal dari BKN, setelah rapat dengan DPR RI, baru hasilnya akan diinformasikan ke Pemkot Ambon,” pungkas dia. (TM-01)
Discussion about this post