Ambon, TM.- Pemerintah Kota Ambon, diminta menjelaskan dasar kelulusan 15 orang dari bidang pendidikan pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon pada penerimaan PPPK tahun 2023.
Hal ini diminta Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, di Kantor DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Rabu (31/1/2024). Komisi II, kata dia, sudah pernah menanyakan kasus ini ke BKD Kota Ambon.
“Bahkan sebagai pimpinan komisi, kami juga sempat sepintas mengkonfirmasi itu ke BKN, saat Kunker (kunjungan kerja) pembahasan terkait proses penerimaan PPPK 2024,” kata Laturiuw.
Pertanyaannya, tambah dia, bagaimana yang lulus di Damkar itu bukan dari Damkar sendiri. Mereka justru berasal dari tenaga pendidikan, yang tidak memenuhi syarat.
Laturiuw, menyinggung soal latar Belakang pendidikan dan pengalaman dari 15 orang yang dinyatakan lulus seleksi sebagai PPPK ini. Dia mempertanyakan, bagaimana mereka bisa lolos dengan spesifikasi kerja yang relevan,dan administrasinya ketat, bisa lolos pada Damkar.
Sementara di Damkar, kata dia, dibutuhkan mereka yang punya sertifikasi khusus dibidang Damkar.
“Kan disitu dibutuhkan tenaga yang punya sertifikasi khusus. Itu artinya memang tidak relevan. Tapi karena waktu itu belum ada data, baru informasi lisan, sehingga saat di BKN, kita hanya sepintas mengkonfirmasi itu,” tandas Laturiuw.
Laturiuw berharap, masalah ini harus Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, karena berkaitan dengan konsekwensi pembiayaan oleh Pemerintah Kota Ambon.
“Artinya kalau honorer kita sudah lolos PPPK, itu kan menguntungkan demi kesejahteraan mereka. Tapi soal status dan tingkat kesabaran mereka pada OPD, itu juga harus diperhatikan,” pungkas Laturiuw.(TM-01)
Discussion about this post