Ambon, TM. – DPRD Kota Ambon menyesalkan adanya penyegelan tiga gedung sekolah di Nania, Kota Ambon. Peristiwa itu dinilai tak seharusnya terjadi, jika Pemerintah Kota Ambon peka. Karena kasusnya sudah terjadi sejak 2019 lalu.
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kota Ambon, Saidna Ashar Bin Tahir dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Kamis(13/10/2022). Rapat dihadiri pejabat Walikota Ambon, Boedwin Wattimena.
Saidna menyesalkan, ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinan Laso, dalam paripurna tersebut. Dia juga menyampaikan kritikan atas pengabaian Laso terhadap undangan DPRD dalam setiap agenda.
“Beberpaa kali pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan itu, telah melakukan beberapa upaya, hingga akhirnya lakukan penyegelan. Hingga pagi tadi, dan sempat viral di media sosial facebook. Dan sebagai presentase dari masyarakat disana, saya dihubungi untuk melihat itu,”tuturnya.
Politisi PKS ini, meminta Pemerintah segera menuntaskan masalah tersebut. Kata dia, jika masalah terkait pembayaran lahan, harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Ambon.
”Kalau tidak bisa diselesaikan secara kontan, ya bisa buat kesepakatan untuk sistem pembayarannya. Apalagi ini sudah lama. Maksudnya, jangan membuat hal yang mempertontonkan keburukan pemerintah,” tegas Saidna.
Dengan kehadiran Pejabat Wali Kota Ambon sekarang, sambung Saidna, pihaknya yakin mampu mwnyelesaikan persoalan tersebut, dan juga persoalan-persoalan lainnya di Kota ini.
“Kita beri apresiasi. Paling tidak, ada langkah Konstruktif untuk mencari solusi terkait persoalan ini, dan juga persoalan lainnya. Saya yakin sungguh, kehadiran Penjabat bisa menyelesaikan semua masalah di Kota Ambon, ”ujarnya.
Saidna menambahkan, bahwa dari pengakuan pemilik lahan, sebelumnya telah ada kesepakatan untuk pergantian. Karena saat itu, ada sejumlah dana yang diberikan kepada pemilik lahan sebagai tanda jadi.
Sementara itu Walikota Ambon mengaku, pemalangan yang dilakukan Ahli Waris sebagai pemilik lahan terhadap dua gedung sekolah, yakni gedung SD dan SMP yang berlokasi di Nania Atas, pagi tadi, telah diselesaikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon bersama Kapolsek, Dandramil dan Tokoh-Tokoh masyarakat setempat, telah berkumpul dan berdialog. Sehingga pihak Ahli Waris telah bersedia untuk melepaskan segalanya.
“Tapi karena anak-anak sekolah sudah terlanjur pulang, jadi besok baru proses belajar-mengajar kembali berjalan seperti biasa. Selanjutnya akan ditindaklanjut terkait persoalan itu. Saya akan undang Ahli Waris dengan pemangku kepentingan, untuk bicarakan itu. Intinya, Pemrintah Kota tidak akan lari dari tangungjawab,”tandasnya.
Namun dilain sisi, Wattimena mengatakan, bahwa pihaknya membutuhkan keabsahan terkait kepemilikan atas lahan tersebut. Agar dapat dilakukan aprizal untuk menilai itu.(TM-01)
Discussion about this post