Ambon, TM.- Komisi IV DPRD Maluku menemukan dugaan korupsi pada survei manajemen pelayanan pendidikan, dengan nilai Rp 700 juta. Proyek ini tidak ditender, dananya hanya dibagi-bagi oleh pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Ketua Komisi IV, Samson Attapary, kepada sejumlah wartawan, Senin (1/4/2024), mengungkapkan, data yang di dapat Komisi IV, proyek tersebut dikelola langsung oleh Kadis Pendidikan Insun Sangaji. Sedangkan PPTK-nya, adalah Juspi Tuarita, Kasubag dan Umum dinas pendidikan.
Dugaannya, kata Samson, out put dari survei itu dibuat fiktif. Sementara ada alokasi anggarannya hingga mencapai Rp700 juta. Komisi yang mau konfirmasi kebenarannya, tetapi kadis tidak pernah hadir.
“Dana ini hanya dikelola Kadis Insun Sangaji, dan Juspi Tuarita sebagai Kasubag dan Umum pada Dinas Pendidikan. Ini dibuat fiktif semua,” ungkap Samson.
“Selain itu, ada laporan dari beberapa cabang dinas yang kaitannya dengan dana operasional dinas. Sesuai data per cabang dinas Rp 300 juta. Tetapi dalam realisasi berdasarkan perintah Kadis ke cabang dinas, agar membuat laporan kegiatan tanpa dilakukan kegiatan,” ungkap Samson.
Menurut Samson, setelah laporan dibuat dan dikirim ke Dinas Pendidikan Maluku, uangnya tidak ditransfer sampai dengan 31 Desember 2023.
Sehingga, tambah Samson, dipertanyakan, apakah dananya masuk disetor ke Silpa atau lainnya. Karena belum ada keterangan Kadis Insun Sangaji, meski sudah di panggil berulang kali.
“Jumlah ini untuk 11 Kabupaten Kota cukup besar. Bahkan ini menjadi ketakutan cabang dinas, karena mereka sudah buat laporan, tetapi rata rata di duga fiktif,” sebutnya.(TM-01)
Discussion about this post