AMBON, TM.– Penetapan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih untuk periode 2025–2030 dalam paripurna DPRD, hanya dihadiri 14 anggota.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna Utama, Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon, Sabtu (8/2). Terlihat banyak kursi anggota dewan yang kosong.
Hanya 14 anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, yang hadir secara langsung. Sementara itu, Wakil Ketua I Gerald Mailoa baru tiba saat rapat hampir usai.
Menanggapi ketidakhadiran belasan anggota dewan, Tamaela menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh tugas luar kota yang diemban oleh para anggota melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda).
“Para anggota yang tidak hadir tetap mengikuti rapat paripurna ini melalui live streaming,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Tamaela mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih dan menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan di Kota Ambon.
“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama masyarakat Kota Ambon menyambut baik serta mengucapkan selamat kepada saudara Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta yang telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih,” kata Tamaela.
DPRD Kota Ambon, berharap pasangan kepala daerah yang baru dapat membangun kemitraan yang kuat dengan legislatif untuk menjalankan tugas pemerintahan secara optimal.
Fokus utama yang diharapkan adalah peningkatan pelayanan publik serta penyelesaian program pembangunan yang belum tuntas pada periode sebelumnya.
“Terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, serta melanjutkan program-program pemerintah yang belum terselesaikan. Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus terus menjadi prioritas,” tambah Tamaela.
Tamaela juga menegaskan bahwa keberhasilan kepemimpinan yang baru tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat dan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab memimpin Kota Ambon, kita selalu mendapatkan dukungan dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya.
Dengan penetapan ini, DPRD Kota Ambon akan segera mengajukan hasil paripurna ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan, yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Istana Negara.(TM-03)
Discussion about this post