Ambon, TM.- Polda Maluku akhirnya mengakui keterlibatan dua oknum Polisi dalam dugaan penjualan senjata Api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bintuni Papua Barat. Keduanya tidak menjual senjata langsung ke KKB.
“Untuk kasus ini Kapolda sudah memerintahkan Kapolresta ambon di back up polda Maluku melakukan penyelidikan dan benar sudah beberapa warga masyarakat termasuk dua oknum polisi yang ditangkap,”ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan di Mapolda Maluku, Selasa 22 Februari 2021.
Mereka, Kata Roem, parah pelaku ini sudah di amankan guna proses lanjut. hanya saja juru bicara Polda Maluku itu belum dapat menyebutkan identitas para pelaku mengingat proses penyelidikan dan pengembangan yang masih dilakukan.
“Secara materi kami belum dapat sampaikan secara terbuka, karena masih dilakukan penyilidikan dan nanti pada saatnya kami akan rilis secara terbuka bersama dengan mitra kami,”pungkasnya.
Terkait kemana senjata Senpi dan amunisi tersebut dijual, Ohoirat mengaku masih didalami, melihat penjulan dilakukan dari tangan ke tangan hingga sampai ke KKB Papua.
“Penggunaan kata penjualan ke KKB perlu kami luruskan, karena prosesnya ini bertahap, dimana penjualan dari tangan ke tangan misalnya dari si A ke si B dan seterusnya yang akhirnya sampai ke KKB. Jadi untuk kata penjualan ke KKB masih perlu pendalaman,”tandasnya. (TM-02)
Discussion about this post