Ambon, TM.- Kerugian dari dua rumah yang terbakar di Air Besar, Negeri Batu Merah, mencapai Rp450 juta. Dua rumah itu milik Daeng Sanusi dan ibu Wa Umi. Rumah mereka saling berdekatan.
Rumah mereka yang terletak di Jalan Kawasan Arbes RT 004/RW 017. Kebakaran terjadi, pada Sabtu (20/11/2021), sekitar pukul 13.30 WIT.
Titik api mula-mula dilihat Adila Nisa Ardiani (8). Dia kemudian menyampaikan insiden tersebut ke kakaknya. Informasi itu kemudian disampaikan kepada Orang tuanya. Mereka lalu menyelamatkan diri keluar rumah.
Baca Juga:
Daeng Sanusi (54), pemilik rumah mengaku, mendengar teriakan anaknya.”Bapa ada kebakaran di atas,” kata Sanusi menirukan apa yang disampaikan anaknya.
Sanusi keluar dari rumah dan melihat percikan api di atas seng rumah. Api menjalar mengikuti kabel yang berada di atas zenk. Sementara masyarakat (saksi) berusaha untuk memadamkan api menggunakan air dan pasir.
Rais (30), mengaku mendengar suara warga dari luar rumah, bahwa ada kebakaran. Mendengar hal itu, Rais langsung keluar dari rumah dan melihat kobaran api yang sudah membesar dari arah atas Kios milik Daeng Sanusi.
Pada Pukul 13.40 WIT, Kapolsek Sirimau bersama SPKT Polsek Sirimau tiba di TKP dan melakukan pengaman di lokasi. Pukul 13.45 wit, 5 (lima) unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP.
Baca Juga:
Bersama warga setempat, petugas Pemadam Kebakaran berusaha memadamkan kobaran api. Dan baru pukul 15.15, api berhasil dipadamkan.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, Ipda. Izaak Leatemia, kepada Timesmaluku.com menuturkan, akibat dari kebakaran itu, menyebabkan 2 unit rumah terbakar.
Rincian kerugian, diantaranya, 1 (satu) unit kios, 1 (satu) unit butik, dan 1 (satu) unit kos-kosan. Penyebab kebakaran bermula dari kediaman keluarga Daeng Sanusi akibat adanya kosleting listrik (arus pendek), di kabel induk milik PLN pada lantai 2. (TM-01)
Discussion about this post