Ambon, TM.- Penyidik Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku atas dua tersangka narkoba, Dibin Jamal alias Jidan dan Rain Tehuayo alias Rain.
“Masih menunggu hasil asesmen dari BNN. Sudah selesai dilakukan hanya mereka belum kasih ke kita,” ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Pulau Ambkn dan Pp Leas, AKP Jufri Jawa kepada wartawan, Senin (31/5/21).
Hasil asesmen, kata Jufri, adalah syarat untuk merampungkan berkas perkara milik kedua tersangka sebagaimana atas petunkuk Jaksa. “Kita tunggu hasil asesmen baru kita serahkan. Jangan sampai kita serahkan berkasnya balik lagi,” jelas Jufri.
Kedua tersangka ditahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Keduanya dijerat Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dua tersangka ini kedapatan hendak menyelundupkan narkotika jenis ganja sintetis kepada narapidana di Lapas Kelas II Ambon, Selasa (4/5/21).
Sebelum ditangkap petugas Lapas, keduanya menunjukkan gelagat yang mencurigakan usai menitipkan barang di Lapas Ambon.
Gerak gerik pelaku semakin mencurigakan karena bolak balik masuk halaman Lapas Ambon. Salah satu pelaku balik lagi dengan motor menuju arah perumahan dinas Lapas. Petugas Lapas menghadang pelaku tersebut saat berpapasan di jalan menuju perumahan dinas.
Sebelum diamankan, salah satu pelaku sempat kabur tapi berhasil dilumpuhkan petugas Lapas.
Dua pelaku disergap oleh Kasubsi Keamanan Lapas Ambon, Hendro Suatrian, Kaur Umum Safah, P2U Rendy Nakul dan petugas Rizal Aras.
Ketika digeledah ditemukan barang bukti berupa dua paket ganja sentetis yang dibungkus kertas koran dan kertas putih.
Barang haram itu ditemukan di kantong celana salah satu pelaku. Petugas juga menemukan uang pecahan Rp 2000 dan Rp 10.000.
Diinterogasi petugas Lapas, pelaku mengaku hendak menitipkan rokok kepada seseorang yang akan membuang sampah di bak sampah.
Lapas Ambon menyerahkan kedua pelaku kepada Satnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk menjalani proses hukum.(TM-02)
Discussion about this post