Ambon, TM.- Dugaan kebocoran anggaran Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diselidiki Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Iya, benar. Kami sedang lidik (penyelidikan) anggaran Bansos SBB tahun 2020,” akui Kepala seksi pidana khusus (Kasipidsus) Kejari SBB, Asmin Hamzah kepada wartawan, Selasa (8/9/2024).
Penyelidikan ini, kata dia, telah berlangsung sejak dua pekan kemarin. Permintaan keterangan hingga klarifikasi bagi penerima Bansos pun telah dilakukan.
Asmin mengatakan, anggaran Bansos tahun 2020 bernilai Rp19 miliar. Dana ini bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBB.
“Anggarannya besar. Bersumber dari BTT senilai Rp19 miliar,” ujar Asmin.
Mantan Kepala Kantor Cabang Kejari MBD di Wonreli itu menjelaskan, anggaran Bansos sesuai Rencana Anggaran Biaya atau RAB diperuntukan untuk 13 KK di di Kabupaten SBB selama enam enam tahap.
Hanya saja, lanjut dia, tahap satu hingga lima tak pernah disalurkan. Mereka baru menyalurkan pada tahap ke enam.
“Bansos tahun 2020 sumber dananya BTT Kabupaten SBB, dan dana sharing Provinsi Maluku. Bantuan Bansos sesuai RAB dbagikan 6 tahap, akan tetapi hanya tahap 6 disalurkan, sementara, uang semuanya sudah dicairkan,” ujar Asmin.
Olehnya itu, terang Asmin, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan berupa pengambilan keterangan dan klarifikasi.
“Bahkan kita sudah turun lapangan untuk lakukan on the spot secara langsung terhadap penerima Bansos. Ikuti saja, perkembangannya akan kita sampaikan,” tandasnya.(TM-03)
Discussion about this post