Ambon, TM.— Sudah puluhan saksi yang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku secara marathon dari pekan kemarin, terkait pengelolaan dana Covid-19. Dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah mengantongi beberapa bukti.
Pejabat Pemerintah Provinsi Maluku yang sudah diperiksa, diantaranya, Pejabat Kepala Dinas Pendidikan Insun Sangadji, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Yahya Kotta, Kadis Kesehatan, mantan kadis Koperasi dan UMKM Muhammad Nasir Kilkoda kembali.
Selain itu, ada mantan Perindag Provinsi Maluku Elvis Pattiselanno. Bendahara Disperindag Provinsi Maluku, dan sejumlah pejabat lainnya. Kejati Maluku juga berencana memanggil mantan Sekda Kasrul Selang.
Pemeriksaan terakhir dilakukan pada Jumat (15/7/2024). Kilkoda dan Pattiselano yang jalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 Wit hingga pukul 16.00 Wit atau sekitar 6 jam lamanya.
Dengan diperiksanya Mantan Kadis Perindag tahun 2020, Elvis Pattiselano menambah angka pejabat yang diperiksa Kejati Maluku menjadi 14 orang.
Hal itu diungkapkan Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, Kepada Siwalima, Jumat (15/7) saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
“Untuk mantan Kadis Koperasi dan UKM hari ini benar dipanggil lagi sebagai lanjutan dari pemeriksaan jumat kemarin, “ Ungkap Ardy.
Sementara yang terbaru kata Ardy ialah mantan kepala Dinas Perindag Tahun 2020.
“Pemeriksaan ada dua yang pertama tadi Mantan Kadis Koperasi dan UKM dan yang terbaru itu mantan Kadis Perindag tahun 2020. Keduanya diperiksa selama 6 jam lamanya, dari pukul 10.00 WIT pagi tadi hingga pukul 16.00 WIT,” Cetus Ardy
Untuk diketahui, sebelumnya pada jumat pekan kemarin, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM tahun 2020, Muhammad Nasir Kilkoda itu diperiksa sekitar 5 jam oleh penyelidik, kini dia (Kilkoda -red) kembali diperiksa 6 jam bersama dengan mantan Kadis Perindag tahun 2020, Elvis Pattiselano.
Dengan hadirnya Elvis memenuhi panggilan Kejati Maluku menambah daftar panjang pejabat-pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Tanggap darurat covid-19 Provinsi Maluku.
Sejumlah pejabat yang sudah diperiksa, bakal kembali dipanggil lagi tim penyidik. Mereka, adalah Kadis Pendidikan, mantan Kadis Kesehatan, mantan Kadis Kominfo. (TM-03)
Discussion about this post