Ambon, TM.- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan membuat pimpinan DPRD Kota Ambon pusing kepala. Duit Rp5,3 miliar di balai rakyat itu, ada bocor Rp1,4 miliar. Siapa menikmati duit haram tersebut, sejumlah wakil rakyat diduga mengetahuinya.
Karena itu untuk membungkam wakil rakyat yang menolak tutup mulut, digelarlah pertemuan di Hotel Natsepa. Belakangan jadi trending dengan Pertemuan The Natsepa. Tapi diantara mereka menolak bernegosiasi.
Berdasarkan data yang diterima Timesmaluku.com, terdapat sekitar Rp.1,4 milar, dari 5,3 miliar APBD Tahun 2020 yang bocor itu. Ada dugaan dana itu masuk ke kantong pribadi pimpinan DPRD.
Baca Juga:
Dana itu diakali, dengan pembayaran atas belanja biaya rumah tangga bagi pimpinan DPRD. Yang tercatat sebesar Rp. 420.000.000. Ini yang kemudian menjadi temuan BPK.
Selain itu, belanja makan minum pimpinan DPRD sebesar Rp. 244.531.250, untuk kegiatan hari-hari besar keagamaan. Proses pencairan anggaran itu dilakukan melalui SP2D Nomor 3118/BL/LS/BPKAD/2020 dan Nomor 3571/BL/LS/BPKAD/2020, yang diduga ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta dan Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono.
Dalam data temuan BPK itu juga, diketahui, bahwa ada dugaan memanipulasi nota dari salah satu perusahaan, untuk dikonversikan dengan uang sebesar, Rp. 807.480.000.
Dalam dugaan manipulasi itu, para Pimpinan diduga turut melibatkan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Dewan. Uang tersebut kemudian diduga dibagi-bagi dikalangan pimpinan DPRD.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta yang berupaya ditemui di Ruang Kerjanya belum lama ini, tidak mau menerima diwawancarai.
“silakan wawancara siapa atau siapa, saya tidak mau berkomentar” itu pesan yang diterima dari Sekretaris pribadinya.
Sama halnya dengan Wakil Ketua I, Gerald Mailoa, yang namanya juga disebut sebagai pimpinan DPRD dalam temuan BPK tersebut, memilih enggan berkomentar.
Sementara Wakil Ketua II, Rustam Latupono yang dikonfirmasi justru mengarahkan agar hal itu ditanyakan ke pihak Inspektorat Kota Ambon.
“Tanyakan ke Inspektorat. Ada tahapan dari temuan BPK yang harus dipahami. Kenapa hanya DPRD, coba ke Pemkot dan lainnya itu semua ada, tapi semuanya ada mekanismenya,”ujar Latupono.
Sama halnya yang disampaikan Sekretaris Dewan Kota Ambon, “Tanyakan ke Inspektorat,”katanya singkat.
Informasi terbaru beredar, pertemuan di The Natsepa Hotel, yang dihadiri sekitar 25 Anggota DPRD, ada deal-deal tertentu. Deal itu disepakati mereka.
Dua nama anggota disebut, sebagai orang yang menerima jatah lebih besar dari anggota lainnya. Siapa mereka, dari catatan timesmaluku.com, keduanya yang paling awal teriak soal temuan BPK, sebelum pertemuan The Natsepa.
Sumber Timesmaluku.com menyebutkan, keduanya akan menerima sebesar Rp350 juta. Tapi bukan dalam bentuk tunai saat ini. Tetapi dari fee-fee tertentu dari sebuah proyek aspirasi pada DPRD Kota Ambon.
Baca Juga:
“Karena keduanya dianggap paling ribut soal temuaan itu, jadi infonya, porsi keduanya lebih besar dari anggota lainnya. Tapi semuanya dapat. Dua orang itu saja yang lebih,”kata Sumber.
Terkait hal itu, Gunawan Mochtar yang dikonfirmasi Timesmaluku.com, untuk Gunawan, membantah hal itu. Kata dia, informasi itu fitnah yang sengaja dimunculkan.
“Itu fitnah, siapa yang bilang itu. Saya ini punya uang. Itu tidak benar,”ujarnya.
Sementara Mourits Tamaela, belum berhasil dikonfirmasi karena mengaku masih sibuk dengan agenda partai. “Beta ada sibuk HUT partai ni,”tulisnya, saat dihubungi via pesan whatsupp, Kamis (11/11/2021). (TM-01)
Discussion about this post