Timesmalukucom
No Result
View All Result
Kamis, Maret 5, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

DPRD Maluku Desak Pemerintah Pusat Segera Realisasikan PI 10 Persen Sektor Migas

Redaksi TM by Redaksi TM
Juni 15, 2025
in Ekonomi
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo

Ambon, TM. — Hingga pertengahan 2025, Provinsi Maluku belum juga memperoleh kepastian hukum atas hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas). Padahal, aturan tersebut telah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 37 Tahun 2016.

Baca Juga :

DPRD Maluku Pastikan Pengawasan Pasar Mardika Jadi Prioritas Usai Lebaran

Nelayan Bursel Keluhkan Retribusi Timbang Tuna Rp1.000/Kg, DPRD Diminta Turun Tangan

Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

Kondisi ini dinilai merugikan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Maluku. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, saat memberikan keterangan pers di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (13/6/2025).

“BUMD migas tidak bisa beroperasi tanpa kepastian hukum atas PI 10 persen. Regulasi sudah ada sejak 2016, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Ini bukti pemerintah pusat belum berpihak pada kepentingan daerah,” ujar Wajo.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, PI 10 persen merupakan bentuk keikutsertaan daerah penghasil migas melalui BUMD dalam aktivitas usaha hulu migas. Tujuannya jelas, yakni agar daerah turut menikmati hasil eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di wilayahnya.

Namun, hingga kini belum ada penandatanganan resmi dari Kementerian ESDM terkait PI 10 persen untuk Maluku. Akibatnya, pembentukan BUMD migas di daerah belum dapat dijalankan secara optimal.

“Tanpa realisasi PI, angka 10 persen itu hanya menjadi jargon. Tahun 2024, PAD Maluku dari sektor migas hanya berkisar Rp5 miliar—sangat kecil dibandingkan potensi migas yang kita miliki,” tambahnya.

Wajo menekankan bahwa minimnya penerimaan migas bisa melemahkan posisi tawar Maluku dalam menjalin kemitraan dengan investor nasional maupun internasional. Ketidakpastian regulasi membuat investor enggan melibatkan daerah dalam pengelolaan hulu migas.

Karena itu, ia mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk menjadikan percepatan realisasi PI 10 persen sebagai prioritas utama dalam masa jabatan mereka.

“Jangan sampai daerah penghasil hanya jadi penonton. Sementara pusat dan kontraktor yang menikmati hasilnya,” katanya.

Sebagai informasi, Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 mewajibkan kontraktor kontrak kerja sama menawarkan PI 10 persen kepada BUMD setelah Plan of Development (PoD) disetujui. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah daerah, termasuk Maluku, masih terkendala teknis dan birokrasi yang berbelit.

“PI 10 persen bukan sekadar angka. Ia adalah simbol kedaulatan ekonomi daerah. Jika terus tertunda, maka Maluku akan terus tertinggal di tanahnya sendiri,” pungkas Wajo.(TM-02)

Tags: DPRD MalukuMigasPI 10 persen
Previous Post

Tim SAR Evakuasi ABK Asing MV. Yasa Uranus di Perairan Dobo

Next Post

Proyek Empat Jembatan Bos Tarawesi ‘Mangkrak’ di Buru

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo

DPRD Maluku Pastikan Pengawasan Pasar Mardika Jadi Prioritas Usai Lebaran

by Redaksi TM
Maret 4, 2026
0

  AMBON, TM – Komisi III DPRD Maluku memastikan pengawasan terhadap Pasar Mardika tetap menjadi agenda penting, meski pelaksanaannya dijadwalkan...

ikan tuna

Nelayan Bursel Keluhkan Retribusi Timbang Tuna Rp1.000/Kg, DPRD Diminta Turun Tangan

by Redaksi TM
Februari 27, 2026
0

Bursel, TM – Warga dan nelayan di Desa Lena, Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), mengeluhkan tingginya retribusi penimbangan hasil...

Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

by Redaksi TM
Februari 26, 2026
0

  Malra, TM - Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Charlos Viali Rahantoknam, menegaskan pentingnya percepatan akses keuangan sebagai fondasi...

Next Post
Proyek Empat Jembatan Bos Tarawesi ‘Mangkrak’ di Buru

Proyek Empat Jembatan Bos Tarawesi ‘Mangkrak’ di Buru

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pembentukan Pansus pembahasan Ranperda.

DPRD Maluku Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Perangkat Daerah dan Investasi

Maret 5, 2026
Respons Tegas ke Wartawan Soal Kuota Mudik, IJTI Maluku Ingatkan Gubernur Jaga Emosi

Respons Tegas ke Wartawan Soal Kuota Mudik, IJTI Maluku Ingatkan Gubernur Jaga Emosi

Maret 5, 2026
Bupati Aru, Timotius Kaildel mendengar hasil pemaparan hasil pendampingan Prioritas Energi di Aru Tengah.

7 Bulan Bertugas di Aru Tengah, Patriot Energi Ungkap 3 Masalah Prioritas: Air Bersih, Pangan dan Energi

Maret 5, 2026
Kondisi kepadatan arus mudik jelang lebaran di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon.

Lonjakan Arus Mudik Idul Fitri 2026, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Yos Soedarso Ambon

Maret 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang