Ambon, TM.- Bentrok antara sesama warga Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku
Tengah (Pulau Ambon) kembali pecah. Empat unit rumah warga tercatat ludes terbakar akibat saling serang tersebut, yang terjadi 4 Januari 2021.
Konflik antar sesama saudara ini pecah di antara perbatasan RT 08 dan RT 10. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi premanisme itu.
Belum tau penyebab pasti dari aksi bentrok tersebut, Namun saat ini, pihak dari aparat kepolisian sudah mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan.
Dari informasi yang diperoleh, bentrokan pecah sejak Minggu (3/1/2021) sekira pukul 23.30 WIT. Aksi itu berawal dari pelemparan rumah-rumah warga yang diduga dilakukan sekelompok pemuda tak dikenal.
Mereka diketahui menggunakan penutup wajah atau karpus. Pelemparan yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) ini mengakibatkan aksi balasan, hingga terbakarnya rumah keluarga Asri Lessy.
Beberapa rumah warga ikut dirusak OTK. Dari terbakarnya rumah Asri Lessy, warga RT 08 kemudian berupaya melakukan pemadaman menggunakan satu unit mobil Tanki air milik warga setempat.
Terkait kejadiaan itu, Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Izaac Leatemia, yang dikonfirmasi via selulernya membenarkan peristiwa tersebut.
“Rumah yang terbakar milik keluarga Kader Samual, Asri Lessy, Erik Lessy, dan ibu Amina Soplestuny. Sementara rumah rusak berat milik keluarga Iksan Rehalat,” kata Leatemia.
Menurutnya, sejak peristiwa itu terjadi, pukul 23.50 WIT personel Polsek Salahutu dibantu BKO TNI AD dari Pos Waai, mendatangi Tempat Kejadian Perkara
(TKP).
“Kemudian perkuatan personil Polresta Ambon dan Sat Brimobda Maluku tiba pukul 02.30 WIT untuk mengamankan TKP dan membubarkan kedua kelompok yang dipimpin oleh pak Kapolresta Ambon,” jelasnya.
Pihaknya, lanjut Leatemia, juga berkoordinasi dengan pemadam kebakaran. Sebanyak
tiga unit mobil Damkar untuk memadamkan rumah yang sudah dalam kondisi terbakar
habis.
“Kami melakukan himbauan kepada kedua kelompok untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keamanan dalam mengendalikan situasi,” sebutnya.
Saat ini, lanjut Leatemia, pihaknya sementara mengamankan dua orang pemuda untuk
dimintai keterangan di Markas Polsek Salahutu, Desa Tulehu. Mereka yang diamankan untuk dilakukan pendalaman kasus yakni AR (33) dan MS (14).
Pihaknya, tambah Leatemia, juga telah melakukan pengamanan dan penyekatan pada wilayah perbatasan di kawasan RT 08. Juga akan menempatkan Pos Pengamanan pada
lokasi RT 07 dan RT 10.
“Saat ini sementara komunikasi untuk dilakukan pertemuan di Balai Desa dengan menghadirkan tokoh agama, pemuda, adat, masyarakat, Saniri Negeri, dan para Ketua RT. Untuk para pelaku masih dalam penyelidikan,” tandasnya. (TM-02)
Discussion about this post