Ambon, TM.– Hingga akhir 2024, enam negeri adat di Kota Ambon masih dipimpin oleh penjabat sementara. Proses pengangkatan raja definitif terkendala berbagai hambatan administratif, sosial, serta konflik internal di masing-masing negeri.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa, menyampaikan bahwa pemerintah kota terus berupaya mempercepat pengangkatan raja definitif untuk memastikan stabilitas dan kemajuan di setiap negeri adat.
“Kami menargetkan pada tahun 2025, enam negeri ini sudah memiliki raja definitif. Namun, proses ini memerlukan waktu karena harus mematuhi aturan adat dan hukum yang berlaku,” ujar Alfian.
Pemerintah kota bekerja sama dengan tokoh adat, Saniri, dan masyarakat untuk memastikan proses pemilihan raja berjalan lancar. Meski begitu, beberapa kendala seperti belum tercapainya kesepakatan di tingkat masyarakat adat, konflik internal, dan hambatan teknis lainnya masih menjadi tantangan utama.
Enam negeri yang masih dipimpin oleh penjabat sementara adalah Negeri Seilale, Urimessing, Passo, Rumahtiga, Tawiri, dan Hatiwe Besar.
Menurut Alfian, pemerintah terus melakukan mediasi dan fasilitasi agar proses pengangkatan raja definitif segera selesai.
“Misalnya untuk Negeri Hatiwe Besar, kami sedang mempersiapkan uji publik Peraturan Negeri (Perneg). Negeri Passo sudah menyelesaikan Perneg dan Saniri melaporkan progres untuk pengangkatan raja. Sementara itu, Negeri Urimessing masih menunggu musyawarah mata rumah untuk menentukan bakal calon,” jelas Alfian.
Selain itu, Negeri Seilale, Rumahtiga, dan Tawiri juga masih dalam proses pembahasan. Negeri Tawiri menghadapi tantangan lebih kompleks dengan adanya tiga mata rumah parentah yang perlu mencapai kesepakatan.
“Kami paham betapa pentingnya kepemimpinan raja definitif untuk setiap negeri. Meskipun targetnya adalah tahun 2025, kami tetap berusaha menyelesaikan proses ini lebih cepat,” tutup Alfian.(TM-01)
Discussion about this post