Ambon, TM.- Jalur penghubung Kota Tual dan Kabupaten Malra ditutup selama 7 (tujuh) jam. Hal itu lantaran, pemadaman listrik yang dilakukan PLN Cabang Tual selama dua hari berturut-turut. Warga geram, dan memilih memblokade jalan penghubung.
Aksi ini dilakukan warga Kiom agar mendapat perhatian Pemerintah dan juga PLN. Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh Timesmaluku.com, hal lain yang menjadi pemicu dari aksi tersebut, dikarenakan, lahan dimana berdirinya gardu milik PLN, juga belum dibayar oleh PLN kepada pemilik lahan.
Selama kurang lebih 7 jam, mediasi dilakukan oleh Kapolres Kota Tual, Wakil Walikota Tual bersama pihak Kodim 1503, dengan pemilik lahan, Udin kabalmay, listrik akhirnya dinyalakan, dan jalan penghubung kembali dibuka.
Baca Juga:
Menanggapi peristiwa itu, Kapolres Kota Tual, AKBP. Dax Emmanuelle Samson Manuputty, kepada Wartawan menjelaskan, dalam mediasi tersebut, warga hanya meminta agar tidak ada lagi pemadaman listrik.
Mengingat kondisi pandemi saat ini, anak-anak melakukan proses belajar melalui online, sehingga sangat meresahkan, jika terjadi pemadaman.
“Warga buka jalan jika lampu dinyalakan kembali. Dan pukul 22.00 WIT, jalan dibuka dan listrik kembali dinyalakan. Sementara untuk persoalan lain, ganti rugi lahan, itu masalah internal antara PLN dan Ahli Waris,”jelas Kapolres.
Terkait dengan pengamanan, Manuputty menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi itu dengan tetap menempatkan Anggotanya dikawasan tersebut.
“Kedepan tidak ada lagi hal-hal seperti ini, dan jika bisa dibicarakan dengan duduk bersama, dirasa hal itu akan lebih berdampak baik bagi semua pihak,”harapnya. (TM-01)
Discussion about this post