Ambon, TM.- Gelar pasukan Operasi Ketupat Salawaku 2022, dan pengamanan lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah dilakukan. Gubernur Maluku, Murad Ismail, bertindak sebagai inspektur apel.
Gelar pasukan berlangsung di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Jumat (22/4/2022). Apel gelar pasukan ditandai dengan pemasangan pita operasi oleh Gubernur. Sebelumnya, Gubernur didampingi Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, bersama Forkopimda Maluku mengecek pasukan.
“Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforia. Hal ini terbukti berdasarkan hasil survei Badan Litbang Kemenhub Republik Indonesia, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas perjalanan selama lebaran,” kata Gubernur Murad, saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca:
Pergerakan masyarakat terutama terkonsentrasi di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Transportasi lebaran didominasi oleh jalur darat dengan menggunakan kendaraan pribadi 47% kendaraan umum, jalur udara 10%, kereta api 10%, jalur laut 2% dan lainnya 0,9%.
“Walaupun situasi pandemi covid di Indonesia saat ini sudah terkendali, namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai kita semua harus waspada. Kita harus menyiapkan masyarakat agar aman dari penularan covid 19 dengan terus menggelar kegiatan vaksinasi untuk mengejar target,” katanya.
Pada 30 April 2022, vaksinasi di wilayah Jawa dan Bali mencapai 100% untuk dosis 2, booster 30% dan lansia 70%, disertai dengan berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia.
Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan operasi Ketupat 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari. Dimulai tanggal 28 April sampai dengan 9 Mei 22. Pengamanan dilakukan di seluruh Indonesia baik Masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara.
Dalam pelaksanaan operasi akan melibatkan 144.392 personel gabungan yang terdiri atas 87.888 personil Polri, 13.287 personil TNI, serta 43.245 personil yang berasal dari instansi terkait.
Pelaksanaan pengamanan Idul Fitri, lanjut Gubernur, tidak terlepas dari kebijakan pemerintah melalui instruksi Mendagri nomor 22 tahun 2002, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Baca:
Pembatasan diberlakukan dari tanggal 19 April sampai dengan 9 Mei 2022, beserta surat edaran Satgas covid 19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi covid 19 yang berlaku efektif mulai tanggal 24 April 2020.
“Yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga harus kita sikapi, dengan tetap menjaga agar penyebaran covid-19 tidak mengalami peningkatan dengan melakukan langkah-langkah strategis,” katanya.
Berdasarkan mapping kerawanan yang dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus diantisipasi antara lain ancaman teroris, premanisme, aksi sweeping oleh ormas, kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok, kejahatan konvensional, penyakit masyarakat, konflik buruh terkait THR, balap liar, penyalahgunaan narkoba, perkelahian antar kelompok, antar kampung, dan aksi pengrusakan fasilitas umum. (TM-01)
Discussion about this post