Ambon, TM.- Gubernur Maluku, Murad Ismail meminta, agar para Dewan Juri Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik IV Tingkat Provinsi Maluku, di Kota Tual ini, harus bertindak objektif dan netral dalam memberikan penilaian.
Gubernur saat menghadiri pengambilan sumpah jabatan para dewan juri Pesparani Katolik IV Provinsi Maluku di Aula Kantor Walikota Tual, minggu ( 25/9/2022) itu juga mengatakan, sebagai salah satu unsur terpenting dan turut menentukan kesuksesan dalam setiap perlombaan, Dewan Juri, yang bertugas untuk menilai setiap mata lomba, harus netral.
“Pesparani yang merupakan ajang perlombaan dibidang keagamaan yang lebih mengutamakan moral dan etika, maka sudah sepatutnya, dalam melakukan tugas, Dewan Juri harus menjaga kejujuran, keadilan dan kebenaran tanpa intervensi dari siapapun juga,”pintanya.
Gubernur juga berharap, bahwa siapapun yang menjadi juara, itu bukan sebuah priorotas, tetapi momen ini harus dijadikan sarana pembinaan iman dan taqwa umat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pesparani juga diharapkan menjadi cara bersama untuk terus menjaga kerukunan dan persaudaraan antar umat beragama di Maluku.
Pada kesempatan itu, Uskup Diosis Amboina, Mgr. Seno Ngutra juga melantik dan mengambil sumpah jabatan para Dewan Juri Pesparani Katolik IV Provinsi Maluku.
Ada enam belas dewan juri untuk tiga belas mata lomba pada pesparani Katolik IV Provinsi Maluku di Kota Tual yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 30 september 2022 mendatang.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj. Sekda Provinsi Maluku, Sadali Ie, Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun, Walikl Kota Tual, Adam Rahayaan, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku/Kabupaten/Kota, Pimpinan Umat Beragama dan Tokoh masyarakat. (TM-01)
Discussion about this post