Ambon, TM.- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku, Titus F. L. Renwarin, menegaskan, pungutan yang dilakukan kepada pengusaha, tidak diketahui Gubernur Maluku, Irjen (Purn) Murad Ismail.
Bahkan Gubernur tidak pernah memerintahkan siapapun untuk mengambil dana dari pihak manapun termasuk para pengusaha.”Jadi kalau ada rumor atau informasi, bahkan pemberitaan kalau Pak Gubernur tahu ada tagihan atau perintah ambil uang kepada para pengusaha atau pihak lain tidak benar sama sekali,” tegas Renwarin, di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2022).
Pernyataan Renwarin, sekaligus menepis pemberitaan yang beredar di media bahwa, Ketua HIPMI Maluku Asiz Tunny diduga menagih ke pengusaha untuk disetor ke Gubernur Maluku.
” Tidak benar itu. Pak Gubernur tidak pernah memerintahkan Azis Tunny untuk menagih uang kepada pengusaha Asosiasi
Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA),” tegasnya.
Dia mengaku sudah berkomunikasi via Whatsapp dengan Azis Tunny. Azis membantah tuduhan tersebut, dan sudah menklarifikasi pemberitaan.
“Azis Tunny, mengatakan itu tidak benar. Karena sebagai pribadi dan Ketua HIPMI Maluku termasuk orang dekat Pak Gubernur, tidak pernah mengatasnamakan Bapak Gubernur untuk minta uang
di pedagang Mardika,” kata Titus menyampaikan bantahan Azis Tunny.
Meski begitu, Renwarin mengaku, Azis Tunny punya hubungan sangat baik dengan para pedagang Pasar Mardika, khususnya yang berhimpun di Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA).
Bahkan, ketika diruang kerja Kadis Kominfo Maluku, Alham Valeo, Ketua APMA, menegaskan Gubernur Maluku, tidak ada sangkut
pautnya dengan persoalan ini sekaligus meminta maaf kepada Gubernur Maluku Murad Ismail.(TM-02)
Discussion about this post