Ambon, TM.- Lima legislator DPRD Kota Ambon, Rabu (22/12/2021), kembali diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
Kajari Ambon, Dian Fris Nalle melalui Kasi Intel, Jino Talakua mengatakan, mereka adalah HJ, RDH, AS, HT, dan GM.
“Yang diperiksa hari ini, HJ, RDH, AS, HT, dan GM,”ungkap Talakua.
Diketahui, HJ: Hadiyanto Junaidi (Hanura), RDH: Ricky David Helaha (Hanura), AS: Ary Sahertian (PKB), HT: Helmy Tehupuring (Hanura), dan GM: Gunawan Mochtar (PKB).
Talakua mengaku, mereka diperiksa sejak pukul 10.00 WIT, dan baru berakhir pukul 14.00 WIT.
“Yang sudah selesai duluan HJ, RDH, AS, HT. Disusul GM, dengan rata-rata 30 pertanyaan,”ujarnya.
Diketahui, pemeriksaan terhadap keduanya masih berkaitan dengan dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Kota Ambon senilai Rp 5,3 miliar.
Sementara disinggung soal tuntutan AMPERA Maluku yang meminta agar kejaksaan harus berani dan harus menetapkan pimpinan DPRD sebagai tersangka, karena dinilai turut bertanggungjawab dalam kasus itu, Talakua hanya mengatakan akan diinformasikan kemudian.
“Nanti diinfokan,”katanya singkat. (TM-01)
Discussion about this post