Ambon, TM. – Puluhan guru honorer datangi DPRD Kota Ambon. Mereka mengadu soal sistem pendaftaran PPPK yang tiba-tiba terkunci.
Ratusan guru honorer di Ambon ini rata-rata sudah 15 tahun mengabdi. Mereka mengaku tidak dapat mendaftar PPPK.
Perwakilan guru mendatangi Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon, Kamis (5/10/2023), untuk mengaduhkan nasib mereka. Perwakilan guru ini diterima Komisi II DPRD Kota Ambon di Ruang Paripurna Utama.
Pertemuan dipimpin Ketua Komisi II, Christianto Laturiuw, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edy Tasso dan sejumlah stafnya.
Para guru dalam pertemuan itu mengeluh, tak bisa mengakses sistem PPPK tersebut. Pasca dibuka sejak tanggal 20 September hingga 29 September, tiba-tiba sistem itu kembali terkunci.
Sistem kembali dibuka sejak tanggal 29 September-3 Oktober 2023. Namun dalam proses pendaftaran, pada tanggal 3 Oktober itu, sistem kembali terkunci, dan tiba-tiba sekitar pukul 22.00 WIT malam, sistem kembali terbuka.
“Tapi tidak banyak yang tahu, terbuka jam 10 malam, sebagian guru tahu jam 11 malam. Sementara proses pendaftatan itu makan waktu 4-5 jam. Sehingga ada yang bisa mendaftar, ada yang belum selesai daftar, tiba-tiba sistem kembali terkunci pada pukul 01.30 WIT (dini hari),”ujar salah satu guru, Ari Kainama, kepada Wartawan.
Sebanyak 597 kuota PPPK untuk guru honorer di Ambon, hanya 206 guru pada formasi-formasi tertentu, yang bisa mendaftar.
Menurut Ari, Untuk formasi guru bahasa Inggris pada SD sekitar 70 orang, dan itu tidak bisa mendaftar.
“Memang untuk bahasa Inggris, itu tidak ada formasi di SD, tapi kita sudah terlanjur mengabdi belasan tahun, lalu bagaimana kami,” ungkap dia.
Selain itu, yang dipersoalkan lagi para guru, seperti yang disampaikan Kepala Dinas bahwa ada 6 guru mata pelajaran, yakni PAK, Bahasa Inggris, IPA, IPS, guru kelas PKN, itu sudah terkunci dan tidak lagi bisa mendaftar.
“Tetapi tiba-tiba jam 10 malam itu terbuka lagi sistemnya, dan sebagian teman-teman yang tahu itu, bisa mendaftar kembali,”tuturnya.
Karena itu, Ari meminta dukungan politik DPRD Kota Ambon, dalam hal ini komisi II untuk menindaklanjuti ini hingga ke pusat. (TM-01)
Discussion about this post