Ambon, TM.- Halimun Saulatu, resmi mengganti Wellem Wattimena. Dia dilantik dalam paripurna pengucapan sumpah Anggota DPRD Provinsi Maluku Pengganti Antar Waktu (PAW) yang digelar DPRD Provinsi Maluku, Rabu (21/07/2021).
PAW dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.81-1348 Tahun 2021.
PAW anggota DPRD dari Partai Demokrat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury , didampingi Wakil Ketua Melkianus Sairdekut , Asis Sangkala, dan Rasyad Effendi Latuconsina.
Baca: Masuk Zona Orange, PPKM Berlanjut di Ambon
Hadir dalam paripurna itu, anggota DPRD Provinsi Maluku lainnya, Sekretaris Dewan (Sekwan), Bodewin Wattimena. Dan juga Gubernur Maluku, Murad Ismail, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sad Le dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), secara Virtual.
Dalam sambutannya, Wattimury mengingatkan, bahwa pengucapan sumpah dan janji ini mempunyai makna yang tinggi untuk bekerja demi rakyat.
“Rakyat yang kita wakili menaruh harapan besar bagi kita untuk melakukan perjuangan mereka. Dengan itu, pengabdian ini agar dijalankan dengan baik,”ujar Wattimury.
Sementara itu, secara Virtual Gubernur Maluku berharap, Halimun dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan membangun hubungan baik dengan sesama anggota.
Baca: Tanda Tangan Beda, Surat Hibah ke Unpatti Palsu?
” Saya berharap, dapat melaksanakan tugas sebagai seorang politisi serta membangun hubungan yang baik antar sesama anggota dengan sebaik-baiknya,”ucap Gubernur.
Usai pelantikan, Halimun kepada Wartawan menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan, serta berterimakasih kepada Partai Demokrat.
“10 Tahun duduk sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah. Dengan itu, pengabdian ini bukan barang baru untuk nantinya menyesuaikan diri dan menjalankan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab selaku anggota DPRD Provinsi Maluku,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post